Kapal Tenggelam Angkut 42 Penumpang, Syahbandar Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar: Tidak Punya Izin Pelayaran

Hanya mengantongi izin penangkapan ikan

Muhammad Yunus
Minggu, 29 Mei 2022 | 08:27 WIB
Kapal Tenggelam Angkut 42 Penumpang, Syahbandar Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar: Tidak Punya Izin Pelayaran
Sepuluh orang yang ditemukan oleh kapal TB Max 05 dan TB Cipta 2002 kini telah berada di Dermaga Parappa, Kabupaten Takalar pada Sabtu (28/5/2022) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Sulsel, Djunaidi mengatakan, untuk perkembangan saat ini, sebanyak 17 orang dinyatakan selamat, sisanya 25 orang penumpang masih dilakukan pencarian di titik lokasi tenggelamnya kapal tersebut.

"Malam ini kita hentikan pencarian untuk sementara waktu, dan besok dilanjutkan dengan melaksanakan penyisiran di lokasi. Dari kejadian itu, sebanyak 17 orang dinyatakan selamat, selebihnya tetap dilakukan pencarian," papar Djunaidi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini