Komisioner Tinggi HAM PBB Desak China Tinjau Kebijakan Kontra Terorisme, Dampaknya Terhadap Muslim Uighur

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) Michelle Bachelet mendesak China

Muhammad Yunus
Minggu, 29 Mei 2022 | 07:14 WIB
Komisioner Tinggi HAM PBB Desak China Tinjau Kebijakan Kontra Terorisme, Dampaknya Terhadap Muslim Uighur
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Republik Rakyat China, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSulsel.id - Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) Michelle Bachelet mendesak China untuk meninjau kembali. Kebijakan kontra terorismenya, agar mematuhi standar HAM internasional.

Namun, Bachelet menegaskan bahwa perjalanannya selama enam hari di China, termasuk kunjungan ke wilayah barat Xinjiang. Bukan merupakan penyelidikan terhadap kebijakan HAM China tetapi kesempatan untuk terlibat dengan pemerintah.

"Saya telah mengajukan pertanyaan dan kekhawatiran tentang penerapan tindakan kontra terorisme dan deradikalisasi di bawah penerapan yang luas, terutama dampaknya terhadap hak-hak Uighur dan minoritas Muslim lainnya," kata dia dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu 28 Mei 2022.

Bachelet memulai perjalanannya ke China, yang pertama kali dilakukan oleh Komisaris Tinggi HAM PBB dalam 17 tahun, pada Senin (23/5) di kota selatan Guangzhou sebelum menuju ke Xinjiang.

Baca Juga:Tanah Longsor di Fujian China Tewaskan 8 Orang

Tahun lalu, Kantor Komisaris Tinggi PBB menyatakan keyakinan bahwa orang-orang Uighur di Xinjiang telah ditahan secara tidak sah, dianiaya, dan dipaksa bekerja.

Di lain pihak, China membantah semua tuduhan kekerasan di Xinjiang.

Akses Bachelet selama berada di China dibatasi karena Beijing mengatur agar dia melakukan perjalanan dalam "lingkaran tertutup", yaitu dengan mengisolasi orang-orang dalam gelembung virtual untuk mencegah penyebaran COVID-19, serta tidak melibatkan pers asing.

Kelompok hak asasi manusia dan negara-negara Barat khawatir bahwa China akan menggunakan kunjungan Bachelet sebagai dukungan atas pelaksanaan HAM di negara tersebut.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Ned Price mengatakan pada Selasa (24/5) bahwa merupakan "suatu kesalahan untuk menyetujui kunjungan dalam keadaan seperti itu".

Baca Juga:Laba Industri China Cetak Rekor Penurunan Terburuk dalam Dua Tahun

China awalnya membantah keberadaan kamp penahanan di Xinjiang tetapi pada 2018 mengatakan telah mendirikan "pusat pelatihan kejuruan" yang diperlukan untuk mengendalikan apa yang dikatakannya sebagai terorisme, separatisme, dan radikalisme agama di wilayah tersebut.

Bachelet mengatakan dia menyampaikan kepada pemerintah China tentang kurangnya pengawasan yudisial yang independen atas pengoperasian pusat-pusat itu dan tuduhan penggunaan kekerasan, perlakuan buruk, dan pembatasan ketat pada praktik keagamaan.

Pada 2019, Gubernur Xinjiang Shohrat Zakir mengatakan semua peserta pelatihan telah "lulus". (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini