2.190 Peta Batas Desa di Sulawesi Selatan Belum Tuntas

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendorong percepatan penyelesaian peta batas desa

Muhammad Yunus
Jum'at, 20 Mei 2022 | 19:19 WIB
2.190 Peta Batas Desa di Sulawesi Selatan Belum Tuntas
Peta Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id / Google]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendorong percepatan penyelesaian peta batas desa yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu dikatakan Andi Sudirman usai menemui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 20 Mei 2022.

“Beberapa hal kami diskusikan bersama. Salah satunya mengenai peta batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan. Kita tentu mendukung upaya dari Ditjen Pemdes Kemendagri dalam penyelesaian peta batas desa,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan penetapan batas desa ini, juga termasuk dalam mendorong pengembangan desa.

Baca Juga:Legenda Pembalap Indonesia Disambut Gubernur Sulawesi Selatan Dengan Pallumara

“Kita tentu mendorong untuk pengembangan usaha di desa. Termasuk dalam mendekatkan dan memberikan pelayanan administratif yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Apalagi di Sulsel, kata dia, memiliki kekayaan pariwisata panorama alam. Hal ini juga sebagai wujud pemulihan sektor pariwisata yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menyampaikan, bahwa pihaknya tengah fokus dalam melaksanakan kegiatan. Dalam asistensi teknis penetapan dan penegasan batas desa.

Hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023.

Andi Sudirman bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 20 Mei 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Andi Sudirman bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 20 Mei 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

“Ini untuk menjadi referensi dalam online single submission (OSS) yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Yang berikutnya menjadi peta tematik yang akan dioverlai peta-peta yang lain. Jadi setiap Desa, kita ketahui potensi ril berdasarkan peta tematik yang dihimpun dari tim satu peta Indonesia pada Kementerian Perekonomian,” ungkapnya.

Baca Juga:Kementerian Kelautan dan Perikanan Akui Perda RTRW Sulsel Menjadi Produk Hukum Pertama yang Terintegrasi Muatan RZWP3K

“Hingga saat ini dalam hal penyelesaian peta batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah selesai sekitar 65 desa dari 2.255 desa," sebutnya.

Pihaknya pun mendorong dalam percepatan pembentukan wirausaha di Indonesia. Termasuk dalam pengembangan wisata di Desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini