7 Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel

Diduga menganiaya warga hingga meninggal dunia

Muhammad Yunus
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:22 WIB
7 Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel
ilustrasi penganiayaan, korban penganiayaan. [Envato Elements]

Mukram baru mengetahui anaknya ditangkap pada pukul 16.00 wita. Ada seseorang yang mengaku polisi menelponnya dan memintanya agar datang melihat Arfandi di RS Bhayangkara.

"Polisi informasikan anak saya bandar besar. Saya syok. Saya tidak pernah percaya anak itu pegang narkoba apalagi dibilang bandar. Dia sehari-hari hanya bantu mamanya menjual di (pasar) sentral," ujarnya.

Mukram mengaku kasus anaknya juga sangat janggal. Arfandi diduga meninggal pukul 06.00 wita, Minggu kemarin. Namun baru diinformasikan ke keluarga pada sore harinya.

Hasil visum dari rumah sakit, kata Mukram juga tidak diperlihatkan ke keluarga. Dokkes yang memeriksa mengatakan hasil visum baru keluar setelah tiga hari dan akan diserahkan ke
penyidik.

Baca Juga:Sopir Kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Surabaya Mojokerto Mengaku Tidak Memakai Sabu tapi Hasil Tes Urine Positif

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini