Menteri Tjahjo Kumolo Setuju ASN Kerja Dari Rumah Setelah Libur Lebaran, Ini Waktu yang Diberikan

Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN bekerja dari rumah

Muhammad Yunus
Sabtu, 07 Mei 2022 | 16:23 WIB
Menteri Tjahjo Kumolo Setuju ASN Kerja Dari Rumah Setelah Libur Lebaran, Ini Waktu yang Diberikan
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

Sebagai tambahan informasi, selain ASN mendapatkan kebijakan WFH setelah libur lebaran 2022, libur sekolah juga diperpanjang. Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan sama dengan perilisan jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 yaitu untuk mencegah kemacetan arus balik lebaran 2022.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang libur sekolah selama tiga hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini