Radiman Mataang Terduga Mafia Tanah Jadi Buronan Kejaksaan Negeri Kendari

Radiman akan dieksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kendari

Muhammad Yunus
Senin, 02 Mei 2022 | 16:05 WIB
Radiman Mataang Terduga Mafia Tanah Jadi Buronan Kejaksaan Negeri Kendari
Tim Inafis Polda Sultra menyelidiki kasus dugaan penyerobotan lahan warga di Kelurahan Mokoau, Kota Kendari [SultraKini.com]

Hal lain dianggap menjanggal, kata Sombo, adalah SKT tersebut bahasanya memakai Ejaan Yang Disempurnakan, sementara EYD sendiri berlaku pada 17 Agustus 1972. SKT tersebut dikeluarkan pada Maret 1972.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini