Kisruh THR Lebaran, Mantan Karyawan Tuntut Perusahaan di Makassar Ganti Rugi Rp5 Miliar

Perusahaan dan mantan karyawan saling tuntut

Muhammad Yunus
Minggu, 01 Mei 2022 | 09:29 WIB
Kisruh THR Lebaran, Mantan Karyawan Tuntut Perusahaan di Makassar Ganti Rugi Rp5 Miliar
Syamsul ditemani kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada PT Karya Alam Selaras dan menuntut ganti rugi Rp5 miliar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini