"DT, ZT dan NT pun menyeret korban ke hutan dekat kebun. Kedua tangan korban diikat dan digantung pada dahan pohon" kata Kapolres, Selasa (26/4/2022).
Mulut korban kemudian disumbat dengan daun jati putih dan DT membuka BH korban kemudian dipakai menutup mata korban. Mereka pun menelanjangi korban dan bergiliran memperkosa korban.
Pelaku DT sempat memarahi korban karena korban melaporkan aksi pemerkosaan yang dilakukannya sejak 31 Maret 2022 ke polisi sehingga polisi mencarinya.
Usai melakukan aksinya, ketiga pelaku meninggalkan korban dalam posisi tangan terikat, mata tertutup dan mulut tersumbat, serta tubuh bagian bawah dalam keadaan tanpa busana.
Korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan menggoyang tangannya yang terikat di dahan pohon. Hingga dahan pohon patah dan korban bisa bebas.
Secara kebetulan, paman korban melintas di dekat lokasi kejadian dan melihat ketiga pelaku keluar dari hutan sambil menghindar dari paman korban.
"Paman korban berusaha ke hutan dan menemukan korban yang baru selesai diperkosa berusaha mencari jalan keluar masih dengan mata terikat dan mulut tersumbat daun, serta kedua tangan korban juga terikat," jelas Kapolres.
Paman dan korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kupang. Korban pun divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang.
"Hasil visum pada korban ada robekan tidak beraturan karena korban diperkosa secara brutal oleh ketiga pelaku," ujar Kapolres.
Baca Juga:Blak-blakan, Aming Bongkar Kronologi Diperkosa Orang Terdekat: Dia Memanipulasi Gue