Sidak Rumah Tahanan Makassar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Puji Kebersihan Ruang Tahanan

Tapi ada barang terlarang digunakan dalam Rutan

Muhammad Yunus
Kamis, 21 April 2022 | 09:28 WIB
Sidak Rumah Tahanan Makassar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Puji Kebersihan Ruang Tahanan
Hasil Sidak di Rutan Makassar, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, Rabu 20 April 2022 [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Tim Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, dibantu personil TNI Polri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang.

"Dari sidak hari ini ditemukan tidak ada barang serius seperti narkoba, ponsel, sajam. Tapi ada barang terlarang digunakan dalam Rutan, seperti beberapa logam, (sendok dan mistar besi), kabel, gunting, kartu permainan, dan lainnya," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Sulsel, Suprapto, usai sidak di Rutan setempat, Rabu malam, 20 April 2022.

Ia menekankan, barang-barang yang ditemukan hasil penggeledahan pada lima blok di Rutan Makassar, dilarang digunakan karena berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan. Bagi warga binaan karena digunakan secara salah.

Barang-barang tersebut, kata dia, harus diamankan. Karena bisa saja melukai para narapidana ketika terjadi gesekan. Kendati tidak ditemukan barang serius, pihaknya harus tetap menjaga keamanan di dalam rumah tahanan.

Baca Juga:Peringati Hari Kartini, Masika ICMI Sulsel Akan Gelar Diskusi Mencegah Stunting

Sidak tersebut juga serentak dilaksanakan di semua daerah di Indonesia, sejak Selasa, 19 April hingga Kamis 21 April 2022. Untuk Sulsel di semua Lapas dan Rutan.

Selain itu, pihaknya memuji kebersihan Rutan Makassar yang senantiasa dijaga dengan baik. Sehingga tidak nampak menyeramkan dan lebih nyaman dan manusiawi. Sehingga para warga binaan tidak menjadi stres.

"Kami juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan TNI Polri ikut serta dalam sidak kali ini. Sidak seperti ini memang rutin dilakukan. Selain itu sidak ini bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke 53 tahun," katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin pada kesempatan itu menambahkan, sidak ini dibantu personel TNI Polri, agar lebih kondusif. Ada lima blok yang disidak kali ini dan ditemukan barang yang dilarang digunakan.

"Tentu kita butuh kerja sama semua pihak saat sidak kali ini. Walaupun tidak ditemukan barang serius, tapi barang yang dilarang digunakan kita amankan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan warga binaan," tambahnya. (Antara)

Baca Juga:Puluhan Rumah Terbakar di Jalan Veteran Selatan, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini