Karyawan Perusahaan Tambang Terluka Melapor Korban Perampokan, Polisi Cerdas Langsung Jadikan Tersangka

Uang perusahaan sebesar Rp230 juta digelapkan

Muhammad Yunus
Rabu, 20 April 2022 | 12:35 WIB
Karyawan Perusahaan Tambang Terluka Melapor Korban Perampokan, Polisi Cerdas Langsung Jadikan Tersangka
Karyawan perusahaan tambang di Konawe bernama Awaluddin membuat laporan palsu kasus perampokan sebesar Rp230 juta jadi tersangka [Telisik.id]

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan dari tangan tersangka pihaknya menyita beberapa barang bukti.

"Satu unit mobil warna putih, baju kaos tersangka yang telah dirobek-robek, dan satu bongkahan batu," ujar Pranata Wiguna.

Sedangkan uang Rp230 Juta telah habis digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari dan dijerat pasal 242 ayat (1) KUHP, pasal 372 KUHP tentang keterangan palsu dan penggelapan dengan hukuman 11 tahun penjara.

Baca Juga:Kesaksian Warga Saat Polisi Baku Tembak Dengan Perampok Minimarket Di Tangerang: Ada Teriakan Minta Tolong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini