SuaraSulsel.id - Cemburu melihat pria lain dekat dengan istrinya, seorang pria di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, nekat melakukan tindak pidana.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Tim Opsnal 2 Polresta Manado dan Polsek Pineleng mengamankan pelaku berinisial K (17) warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Senin (18/4/2022) siang.
Pelaku K ditangkap karena melakukan penganiayaan kepada korban AT (30 tahun). Pria yang diduga dekat dengan istri K.
“Dilakukan menggunakan senjata tajam,” ujar Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Sumardi.
Baca Juga:Wanita Ini Kaget Tahu Identitas Asli Anak Adopsi, Ternyata Buah Cinta Suami dengan Perempuan Lain
Informasi dirangkum BeritaManado.com, kejadian itu bermula akibat pelaku terbakar api cemburu.
Pelaku menduga istrinya memiliki hubungan gelap dengan korban.
Saat itu pelaku membawa senjata tajam jenis parang dan langsung mendatangi korban kemudian menyerangnya.
Korban mengalami luka di bagian tangan kiri.
"Mengetahui korban sudah mengalami luka pelaku melarikan,” terang Sumardi.
Baca Juga:Diduga Istri Selingkuh Saat Suami Pergi Tarawih, Sampai Sujud Minta Maaf, Netizen: Ampuni Saja