Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Pernah Ancam Bunuh Korban: Kalau Bukan Adikmu, Sudah Saya Habisi

Motif pembunuhan karena cinta segitiga

Muhammad Yunus
Minggu, 17 April 2022 | 15:24 WIB
Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Pernah Ancam Bunuh Korban: Kalau Bukan Adikmu, Sudah Saya Habisi
Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan ditangkap polisi terkait pembunuhan berencana, Sabtu 16 April 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sejak saat itu, Juni Sewang mengaku sudah mengingatkan korban agar tidak mendekati RA. Apalagi korban juga sudah punya keluarga. Begitu pun dengan Iqbal Asnan.

"Saya tanya, ada orang yang tidak boleh kau buka kan ruang, tidak boleh kau dekati," katanya.

Seperti diketahui, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan ditangkap polisi di rumahnya Jalan Muh Tahir, Sabtu, 16 April 2022 sore.

Iqbal Asnan ditangkap tim gabungan dari Polretabes Makassar. Ia disebut otak dari kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang, Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Baca Juga:Profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Jadi Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub Gegara Cinta Segitiga

Kini, Iqbal ditahan di Mapolres Kota Makassar. Polisi menjeratnya dengan kasus pembunuhan dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP dan atau 365 dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini