Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya

Dari sidang penentuan tersebut kemudian disepakati bahwa nilai Zakat Fitrah jika dikonverasi ke dalam bentuk uang sebesar Rp50 ribu per orang

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 April 2022 | 14:00 WIB
Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya
Ilustrasi - Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSulsel.id - Ustaz Ashar menyebut bahwa Baznas Makassar belum lama ini telah melakukan sidang penentuan nilai zakat yang melibatkan berbagai pihak, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), pihak Immim, Pemkot Makassar, Kepolisian dan lainnya.

Dari sidang penentuan tersebut kemudian disepakati bahwa nilai Zakat Fitrah jika dikonverasi ke dalam bentuk uang sebesar Rp50 ribu per orang.

"Kalau dalam bentuk beras tetap 4 liter, cuma jenisnya adalah yang dominan dimakan sepanjang tahun," kata Ketua Baznas Makassar Ustad Ashar Tamanggong di Makassar, Jumat (9/4/2022).

Adapun kategori zakat fitrah di Makassar dibagi dalam 4 kelas dengan harga untuk empat liter per orang.

Nilai tersebut yakni kelas 1 Rp12.500/liter atau Rp50 ribu, kelas 2 harganya Rp10.500/liter atau Rp42 ribu, kelas 3 seharga 9.500/liter atau Rp38.000 dan kelas 4 harganya 8.500/liter atau Rp34.000.

"Menentukan golongan kelas itu sulit karena tergantung dengan dominan dari apa yang dikonsumsi. Sebab bisa jadi orang kaya tapi lebih senang beras di kelas tiga," kata Ashar.

Ada 8 asnaf atau golongan yang harus disantuni untuk program zakat. Sementara Baznas Makassar memilih untuk lebih banyak disalurkan kepada masyarakat produktif, memberi bantuan modal ke pengusaha dan beasiswa bagi anak sekolah.

Baznas mencatat terdapat sekitar 1.500 masjid di Kota Makassar, tetapi hanya sekitar 1.200 masjid yang memiliki UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Kali ini, Baznas menargetkan Rp30 miliar untuk pengumpulan zakat UPZ.

Ashar menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada orang miskin yang tidak bayar zakat fitrah. Jika mereka dalam kondisi susah dan sulit membayar zakat fitrah, maka hal tersebut menjadi kewajiban para orang kaya yang tinggal di sekitarnya atau pihak UPZ setempat.

"Kendalikan nafsu dalam berzakat. Kenapa kemiskinan di Makassar tidak berkurang karena orang miskin yang diberi itu-itu saja. Karena orang kaya tidak mampu mengendalikan nafsunya dalam berzakat," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini