Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya

Dari sidang penentuan tersebut kemudian disepakati bahwa nilai Zakat Fitrah jika dikonverasi ke dalam bentuk uang sebesar Rp50 ribu per orang

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 April 2022 | 14:00 WIB
Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya
Ilustrasi - Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSulsel.id - Ustaz Ashar menyebut bahwa Baznas Makassar belum lama ini telah melakukan sidang penentuan nilai zakat yang melibatkan berbagai pihak, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), pihak Immim, Pemkot Makassar, Kepolisian dan lainnya.

Dari sidang penentuan tersebut kemudian disepakati bahwa nilai Zakat Fitrah jika dikonverasi ke dalam bentuk uang sebesar Rp50 ribu per orang.

"Kalau dalam bentuk beras tetap 4 liter, cuma jenisnya adalah yang dominan dimakan sepanjang tahun," kata Ketua Baznas Makassar Ustad Ashar Tamanggong di Makassar, Jumat (9/4/2022).

Adapun kategori zakat fitrah di Makassar dibagi dalam 4 kelas dengan harga untuk empat liter per orang.

Nilai tersebut yakni kelas 1 Rp12.500/liter atau Rp50 ribu, kelas 2 harganya Rp10.500/liter atau Rp42 ribu, kelas 3 seharga 9.500/liter atau Rp38.000 dan kelas 4 harganya 8.500/liter atau Rp34.000.

"Menentukan golongan kelas itu sulit karena tergantung dengan dominan dari apa yang dikonsumsi. Sebab bisa jadi orang kaya tapi lebih senang beras di kelas tiga," kata Ashar.

Ada 8 asnaf atau golongan yang harus disantuni untuk program zakat. Sementara Baznas Makassar memilih untuk lebih banyak disalurkan kepada masyarakat produktif, memberi bantuan modal ke pengusaha dan beasiswa bagi anak sekolah.

Baznas mencatat terdapat sekitar 1.500 masjid di Kota Makassar, tetapi hanya sekitar 1.200 masjid yang memiliki UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Kali ini, Baznas menargetkan Rp30 miliar untuk pengumpulan zakat UPZ.

Ashar menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada orang miskin yang tidak bayar zakat fitrah. Jika mereka dalam kondisi susah dan sulit membayar zakat fitrah, maka hal tersebut menjadi kewajiban para orang kaya yang tinggal di sekitarnya atau pihak UPZ setempat.

"Kendalikan nafsu dalam berzakat. Kenapa kemiskinan di Makassar tidak berkurang karena orang miskin yang diberi itu-itu saja. Karena orang kaya tidak mampu mengendalikan nafsunya dalam berzakat," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini