SuaraSulsel.id - Ketua Dewan Masjid Indonesia atau DMI resmi mengeluarkan surat pemecatan. Kepada Komisaris Bank Syariah Indonesia Arief Rosyid. Dari keanggota DMI.
Surat pemecatan viral ditandatangani langsung oleh Jusuf Kalla, Sabtu 2 April 2022.
Dalam surat yang beredar Nomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022, disebutkan bahwa Arief Rosyid diberhentikan secara tetap dari keanggotaan DMI. Hak dan kewajibannya juga dicabut.
Semua perbuatan Arief Rosyid yang mengatasnamakan DMI tidak akan diakui dan dipertanggungjawabkan oleh DMI.
Baca Juga:Pelanggaran Public Civility, Erick Thohir Diminta Copot Pemalsu Tanda Tangan JK dari Jabatan
Dalam surat, Arief Rosyid disebutkan tidak hanya memalsukan tanda tangan ketua umum dan sekretaris jendral DMI. Tapi kop surat DMI, dan stempel juga dipalsukan.
Sebelumnya, viral Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Pemecatan terhadap Arief Rosyid diputuskan dalam rapat pleno Pengurus DMI yang digelar Jumat (1/4/2022) dari jam 09.30-11.15 WIB.
Rapat dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Sekjen DMI Imam Addaruqutni mengatakan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Baca Juga:Buntut Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla, Erick Thohir Ikut Kena Senggol
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
- 1
- 2