Nekat Balap Liar Saat Umat Islam Salat Subuh, 4 Pemuda di Kota Makassar Ditangkap Polisi

Polisi tangkap pemuda di Tamalanrea, Kota Makassar, karena meresahkan warga

Muhammad Yunus
Minggu, 03 April 2022 | 13:43 WIB
Nekat Balap Liar Saat Umat Islam Salat Subuh, 4 Pemuda di Kota Makassar Ditangkap Polisi
Razia balap liar dan knalpot racing di Batam Center. [Foto: Reza/Batamnews]

SuaraSulsel.id - Bulan puasa menjadi momentum untuk berkegiatan yang baik. Namun tidak bagi sebagian pemuda di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Empat orang pemuda ditangkap polisi, Minggu 3 April 2022. Bagaimana tidak, mereka menggelar aksi balapan liar bertepatan dengan jadwal salat subuh.

Kepala Tim Penindak Gangguan Kamtibmas Polrestabes Makassar Arif Muda mengatakan, polisi mendapat laporan warga sekitar. Para pemuda tersebut menggelar balapan liar di jalan poros Bumi Tamalanrea Permai (BTP). Aksinya sangat meresahkan.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat polisi berusaha membubarkan mereka. Namun, beberapa diantaranya berhasil melarikan diri ke arah Moncongloe.

Baca Juga:Ini yang Bikin Odo Nekat Aniaya Muazin yang Tengah Salat Subuh Berjamaah

"Ada empat orang yang kami tangkap beserta kendaraannya. Warga sekitar resah karena tingkah mereka. Geber-geber gas dan balap," ujar Arif.

Arif mengatakan, mereka juga mengendarai kendaraan tanpa menggunakan alat pelindung seperti helm. Mereka yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum.

Arif mengaku pihaknya sudah meminta agar masyarakat tidak beraktivitas berlebih pada dini hari selama bulan puasa. Seperti sahur on the road.

Sahur On The Road Akan Dibubarkan

Polrestabes Makassar sudah mengeluarkan imbauan akan membubarkan warga yang menggelar sahur on the road. Ribuan personel polisi disiapkan untuk mengawasi kegiatan tersebut.

Baca Juga:Pantau Kebutuhan Pokok di Kota Makassar, Mentan: Ketersediaan Komoditas Pertanian Tersedia dan Stabil

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk gelaran sahur on the road. Jika dilanggar, ada sanksinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini