Dokter Forensik Ungkap Bukti Kolonel Infanteri Priyanto Buang Handi Saputra ke Sungai Dalam Keadaan Hidup

Setelah korban diangkut dari lokasi kecelakaan di Nagreg

Muhammad Yunus
Kamis, 31 Maret 2022 | 16:27 WIB
Dokter Forensik Ungkap Bukti Kolonel Infanteri Priyanto Buang Handi Saputra ke Sungai Dalam Keadaan Hidup
Dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat dihadirkan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sebagai ahli di persidangan. Kamis 31 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Antara]

"Saya tidak berani memastikan," kata Zaenuri.

Dalam persidangan itu, dia juga menjelaskan autopsi berlangsung 2 hari setelah jenazah Handi ditemukan di Sungai Serayu.

Zaenuri menerangkan bahwa pihak RSUD mengautopsi korban karena selama 2 x 24 jam tidak ada pihak keluarga yang mengklaim jenazah Handi setelah ditemukan. Tidak hanya itu, autopsi dilakukan oleh pihak RS karena penyidik menduga ada unsur pidana dalam kematian korban.

Pasangan Handi Saputra dan Salsabila ditabrak di Nagreg, Jawa Barat pada tanggal 8 Desember 2021.

Baca Juga:Ahli Sebut Peluang Hidup Handi Saputra Masih Besar jika Tidak Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu

Namun, pelaku penabrakan, yaitu Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh, justru tidak membawa dua korban ke rumah sakit. Tetapi berusaha menyembunyikan keduanya dan akhirnya membuang tubuh mereka ke Sungai Serayu.

Warga kemudian menemukan jasad Salsabila di aliran Sungai Serayu Cilacap pada tanggal 11 Desember 2021. Pada hari yang sama jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas. Jenazah Salsabila setelah berhasil diidentifikasi tidak diautopsi karena tidak diizinkan oleh keluarga.

Dengan demikian, hanya jenazah Handi yang diautopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada tanggal 13 Desember 2021. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini