Yasonna Laoly: IDI Lebih Bagus Konsentrasi Penguatan dan Perbaikan Kualitas Dokter, Izin Praktik Tugas Negara

Ingin satukan Undang-Undang Praktik Kedokteran dengan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran

Muhammad Yunus
Kamis, 31 Maret 2022 | 16:12 WIB
Yasonna Laoly: IDI Lebih Bagus Konsentrasi Penguatan dan Perbaikan Kualitas Dokter, Izin Praktik Tugas Negara
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/220). (Suara.com/Novian).

SuaraSulsel.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berencana menyatukan Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Langkah itu menurut dia agar ada penataan yang lebih baik lagi. Terkait sistem kedokteran di Indonesia.

"Saran kami setelah mendengarkan masukan banyak pihak, kami nilai perlu revisi. UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran akan 'review' lagi untuk kami satukan agar nanti lebih baik penataannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 31 Maret 2022.

Hal itu dikatakannya terkait pemecatan secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga:Yasonna Laoly Ingin Satukan UU Praktik Kedokteran dan Pendidikan Dokter, Tak Ada Lagi Peran IDI?

Dia mengatakan setelah keputusan IDI terkait dokter Terawan, lebih baik pemberian izin praktik dokter menjadi domain negara. Dari pada diberikan kepada satu organisasi profesi.

Menurut dia, organisasi profesi lebih baik menjalankan fungsi-fungsi penguatan kualitas para dokter di Indonesia.

"IDI lebih bagus konsentrasi dalam penguatan dan perbaikan kualitas dokter. Karena saat ini banyak masyarakat yang berobat ke Singapura dan Malaysia. Triliunan rupiah kita habis untuk berobat ke luar negeri," ujarnya.

Yasonna mencontohkan ada seorang dokter asal Indonesia lulusan universitas di Rusia, lalu ketika kembali ke Indonesia justru bekerja di perusahaan farmasi. Karena sulitnya menjadi dokter di dalam negeri.

Yasonna menilai seharusnya IDI melihat berbagai persoalan tersebut sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak Indonesia yang sekolah di luar dan dalam negeri bisa diangkat menjadi dokter.

Baca Juga:MKEK IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Dokter Terawan, Apa Sih yang Dilanggar?

"Seharusnya IDI lebih melihat persoalan itu sehingga SDM anak-anak Indonesia yang sekolah di luar negeri bisa cepat diangkat. Tidak ada halangan dalam persoalan profesi, sehingga persoalan ini akan kami lihat secara mendalam," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini