Larang Perempuan Sekolah, Bank Dunia Bekukan Empat Proyek Senilai Rp8,6 Triliun di Afghanistan

Bank Dunia telah membekukan empat proyek senilai 600 juta dolar AS

Muhammad Yunus
Rabu, 30 Maret 2022 | 17:15 WIB
Larang Perempuan Sekolah, Bank Dunia Bekukan Empat Proyek Senilai Rp8,6 Triliun di Afghanistan
Arsip - Seorang murid sekolah dasar kelas 4 berjalan pulang dari sekolah melewati gang dekat rumahnya di Kabul, Afghanistan, 20 Oktober 2021 [ANTARA]

SuaraSulsel.id - Bank Dunia telah membekukan empat proyek senilai 600 juta dolar AS (sekitar Rp8,6 triliun) di Afghanistan di tengah keprihatinan atas keputusan Taliban melarang anak perempuan kembali ke sekolah umum menengah atas.

Proyek-proyek itu didanai oleh Dana Perwalian Rekonstruksi Afghanistan (ARTF) yang sudah dibenahi dan siap untuk dijalankan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dana tersebut sebelumnya disiapkan untuk mendukung program bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, dan mata pencarian.

Namun menurut panduan bank tersebut, semua kegiatan yang didanai ARTF harus mendukung akses dan kesetaraan layanan bagi perempuan di Afghanistan, kata Bank Dunia.

Baca Juga:Videonya Rawat Lansia Renta Pakai Motor Roda Tiga Viral, Pedagang Ini Tolak Bantuan: Larisi Saja Daganganku

Bank Dunia menyatakan sangat prihatin atas larangan oleh Taliban terhadap perempuan untuk bersekolah.

Sebagai akibatnya, kata bank itu, keempat proyek akan dimintakan persetujuan dari para donor ARTF hanya "jika Bank Dunia dan mitra-mitra internasional memiliki pemahaman yang lebih baik menyangkut keadaan keadaan serta punya keyakinan bahwa tujuan proyek-proyek tersebut bisa dipenuhi."

Para pejabat Amerika Serikat pekan lalu membatalkan jadwal pertemuan dengan Taliban di Doha, Qatar, akibat keputusan pemerintah penguasa Afghanistan melarang perempuan masuk sekolah menengah pertama.

Dewan eksekutif Bank Dunia pada 1 Maret menyetujui rencana penggunaan dana ARTF sebesar satu miliar dolar AS (sekitar Rp14,34 triliun) untuk segera mendukung program pendidikan, pertanian, kesehatan, dan keluarga di Afghanistan.

Pendanaan tersebut akan disalurkan tanpa melalui otoritas Taliban yang dikenai sanksi serta akan dicairkan melalui badan-badan PBB dan kelompok bantuan lainnya.

Baca Juga:Datang Jadi Tamu Undangan, Emak-Emak Niat Bawa Kresek Nyomot Makanan Hajatan, Warganet: Malu Dong Mak!

ARTF dibekukan pada Agustus 2021 ketika Taliban mengambil alih kekuasaan saat pasukan internasional pimpinan AS berangkat setelah menjalani 20 tahun masa perang.

Pemerintah negara-negara asing juga mengakhiri bantuan keuangan untuk Afghanistan, yang menjadi sumber 70 persen pengeluaran pemerintah, hingga membuat ekonomi negara itu makin cepat runtuh.

Ketika dulu setuju menggelontorkan dana ARTF untuk berbagai proyek baru yang dijalankan oleh badan-badan PBB, Bank Dunia menetapkan syarat menyangkut perempuan.

Syaratnya adalah "harus ada perhatian kuat untuk memastikan para perempuan berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari dukungan tersebut." (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini