Kabupaten Polewali Mandar Urutan Pertama di KTI Dalam Sertifikasi Tanah Wakaf

Syarat untuk mendapatkan bantuan, baik dari daerah maupun dari pusat, harus punya sertifikat tanah

Muhammad Yunus
Jum'at, 25 Maret 2022 | 10:21 WIB
Kabupaten Polewali Mandar Urutan Pertama di KTI Dalam Sertifikasi Tanah Wakaf
Ilustrasi sertifikat tanah. [Ist]

SuaraSulsel.id - Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat berada di urutan pertama di Kawasan Timur Indonesia (KTI) pada persertifikatan tanah wakaf, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar Imran K Kesa.

"Alhamdulillah, Polewali Mandar masuk urutan pertama dalam persertifikatan tanah wakaf di Kawasan Timur Indonesia," kata Imran K Kesa, di Polewali Mandar, Kamis 24 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Imran K Kesa, pada penyerahan bantuan dhuafa dan sosialisasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan tersebut, dibuka secara langsung Wakil Bupati HM Natsir Rahmat yang juga merupakan Ketua Badan Wakaf Kabupaten Polewali Mandar,

Baca Juga:Gembira Dapat Sertipikat Tanah Wakaf, Begini Kisah Perjuangan Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah

Kepala Kantor Kemenag menyebut, Polewali Mandar juara satu, itu karena adanya bantuan dan sinergi yang dibangun oleh Kementerian Agama, Wakaf Indonesia dan pemerintah daerah.

"Persertifikatan tanah wakaf di Polewali Mandar dibutuhkan masyarakat karena ternyata masyarakat baru mengetahui apa esensi dari sebuah persertifikatan tanah wakaf,".jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan, baik dari daerah maupun dari pusat, harus punya sertifikat tanah.

"Jadi, yayasan, madrasah atau pondok pesantren, tidak bisa mendapatkan bantuan jika tidak memiliki sertifikat," tuturnya.

"Sertifikat itulah yang dikeluarkan oleh BPN atas kerja agrasi yang dilakukan oleh penyelenggara zakat wakaf melalui Kementerian Agama dan didukung penuh oleh pemerintah daerah," jelas Imran K Kesa.

Baca Juga:Cerita Pengalaman Tinggal di Tanah Wakaf, Perempuan Ini Ungkap Keluarganya Bangkrut hingga Minta Salah Satunya Mati

Sementara, Wakil Bupati Polewali Mandar Natsir Rahmat berharap agar pemerintah daerah dan Kementerian Agama tetap bersinergi dalam mengurus dan menyelesaikan persertifikatan tanah wakaf yang ada di daerah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini