Beredar Pesan Berantai Makassar PPKM Level 4 Pendatang Wajib Karantina, Wali Kota Pastikan Hoaks

Kota Makassar masih Level 3

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Maret 2022 | 06:04 WIB
Beredar Pesan Berantai Makassar PPKM Level 4 Pendatang Wajib Karantina, Wali Kota Pastikan Hoaks
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau biasa disapa Danny Pomanto memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar masih Level 3.

Ini sesuai dengan surat edaran nomor 443.01/104/E.Edar/ Kesbangpol/III/2022 Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa COVID-19 di Kota Makassar dan sejalan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 tahun 2022.

"Hoaks itu kalau ada bilang PPKM Level 4, sampai sekarang di Makassar masih level 3," kata Danny Pomanto dalam keteranganya, Rabu 23 Maret 2022.

Dalam penanganan COVID-19 Makassar saat ini masih terkendali. Kasus penyebaran virus corona dinilai sudah mengalami penurunan.

Baca Juga:Wali Kota Makassar Danny Pomanto Akan Buat Festival Rebus, Respons Harga Minyak Goreng Mahal dan Langka

"Turun drastis sekarang dari 1.600 kasus, sekarang 32 kasus hari ini belun lagi BOR kita juga turun. Jadi pasti bohong kalau sebut PPKM Level 4," tegasnya.

Danny Pomanto optimistis Makassar segera keluar dari status PPKM Level 3. Penanganan COVID-19 diklaim sangat baik.

"Kita sekarang PPKM level 3 mau masuk PPKM 2 Insyallah," ucapnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar Zainal Ibrahim mengatakan, Makassar saat ini masih berada di dalam status PPKM Level 3. Ini sesuai dengan surat edaran Wali Kota Makassar.

"Masih berlaku ada S.E Wali Kota Tanggal 15 Maret sampai 28 Maret 2022. Bagaimana bisa PPKM Level 4 na belum habis masa PPKM Level 3," kata Zainal.

Baca Juga:Perempuan di Kota Makassar Ijab Kabul Online Dengan Pria di Pulau Batam

Zainal menjelaskan PPKM Level 3 Kota Makassar juga merujuk dari Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022.

"Kita masih menunggu Inmendagri baru. Jadi perpanjang Inmendagri sebelumnya sampai tanggal 28 maret, kalau adami keluar baru kita keluarkan yang baru," paparnya.

Lebih tegas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Infokom) Kota Makassar Mahyuddin memastikan kabar PPKM Level 4 di Kota Makassar merupakan berita bohong.

"Hoax itu saya pastikan hoax setelah saya lakukan penelusuran," bebernya.

Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut telah melewati puncak gelombang ketiga COVID-19. Dalam sepekan ini, kasus harian rata-rata mencapai 20-an kasus.

Dari data Satgas COVID-19 Makassar tanggal 22 Maret 2022 dilaporkan ada penambahan positif Corona 32 kasus positif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini