SuaraSulsel.id - Sejumlah warga Kabupaten Buol meminta berpisah dengan pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah. Kemudian bergabung dengan Provinsi Gorontalo.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, hal ini disambut baik Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan hal ini usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Kabupaten Buol, Senin (21/3/2022).
“Olehnya mereka bentuk pernyataan tadi untuk meminta bergabung dengan Provinsi Gorontalo, maka kami terima sebagai komisi I dan kami wellcome terhadap itu. Kami bisa menerima Buol apabila benar-benar mereka mau bergabung dengan Provinsi Gorontalo,” ujar AW Thalib.
Baca Juga:Usai Tembak AKBP Beni Mutahir, Tahanan Narkoba Ini Kabur ke Bandara
Meskipun Komisi I menerima keinginan tersebut, AW Thalib mengatakan perlu ada langkah-langkah yang harus ditempuh oleh masyarakat Buol. Bila ingin bergabung dengan Gorontalo. Yaitu dengan memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Langkah itu tidak serta merta bisa, ada hal-hal yang perlukan dicukupkan. Karena ini merupakan produk UU. Jadi harus perjuangkan bukan hanya dua daerah ini. Tapi juga dibawa ke tingkat pusat dalam hal ini DPR RI,” kata AW Thalib.
Politisi PPP ini menyebut, perlu ada pendekatan yang dilakukan untuk bisa bergabung dengan Provinsi Gorontalo. Untuk memenuhi aspek atau syarat administrasi penggabungan.
“Penting juga legitimasi daerah yaitu Kepala Daerahnya dan DPRD harus memiliki keinginan yang sama. Mereka harus melegitimasi hal tersebut dan menjadi pernyataan ingin bergabung dengan Provinsi Gorontalo,” sebut Thalib.
Provinsi Gorontalo akan menunggu tindak lanjut upaya memenuhi persyaratan dari masyarakat Buol.
Baca Juga:Dirtahti Polda Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan, Polisi Dalami Motif
“Gorontalo menerima dulu dan menunggu hasil pemenuhan persyaratan penggabungan wilayah. Dari mereka dulu pernyataan ingin bergabung secara resmi bukan hanya presidium,” katanya.