Munarman: Tidak Ada Kalimat Saya Mengarah ke Baiat, Hijrah, Melakukan Kekerasan, Membunuh, Menculik, dan Menghancurkan

Pledoi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman

Muhammad Yunus
Senin, 21 Maret 2022 | 16:05 WIB
Munarman: Tidak Ada Kalimat Saya Mengarah ke Baiat, Hijrah, Melakukan Kekerasan, Membunuh, Menculik, dan Menghancurkan
Sidang Munarman digelar tertutup di Pengadilan Jakarta Timur [ANTARA]

Jaksa menilai Munarman telah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini