Kamar Musisi Rizki Rahmahadian Pamungkas Dimasuki Pencuri, Tas Berisi Kamera dan Jam Tangan Dibawa Kabur

Ketika kamar hotel dalam keadaan tanpa penghuni

Muhammad Yunus
Minggu, 20 Maret 2022 | 13:03 WIB
Kamar Musisi Rizki Rahmahadian Pamungkas Dimasuki Pencuri, Tas Berisi Kamera dan Jam Tangan Dibawa Kabur
Penyanyi Pamungkas [Instagram/@pamunqkas]

SuaraSulsel.id - Pria asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial JSM (37), ditangkap pihak kepolisian di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Karena diduga mencuri barang berharga yang ada di hunian kamar hotel Rizki Rahmahadian Pamungkas. Seorang musisi muda yang terkenal dengan lagunya berjudul "To The Bone", Pamungkas.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata mengatakan, pelaku terungkap melancarkan aksinya pada Sabtu (19/3) dini hari ketika kamar hotel korban dalam keadaan tanpa penghuni.

"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami di Mataram," kata Hari Brata.

Hari menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke hotel sebagai tamu. Dengan beraksi seorang diri, pelaku awalnya mengecek satu persatu kamar hotel yang berlokasi di Kota Mataram tersebut.

Baca Juga:Colong Tas Pamungkas di Hotel, Pria 37 Tahun Ditangkap Polisi

"Sampai di kamar nomor 210, tempat korban menginap, pelaku ini mendapati pintu tidak terkunci," ujarnya.

Dengan mudahnya, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar hotel yang dihuni korban bernama lengkap Rizki Rahmahadian Pamungkas dan keluar membawa tas besar.

"Dalam tas itu ada berisi, kamera merek 'Leica', dompet dengan identitas milik korban, 'headphone', 'charger', kacamata dan jam tangan android merek 'Apple'," ucap dia.

Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan modus pelaku melancarkan aksinya terungkap dari pemeriksaan rekaman CCTV hotel.

"Jadi dari penelusuran tim kami ternyata pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, tetapi ada juga dua hotel lainnya. Dari tiga lokasi, seluruh aksinya terekam kamera CCTV," kata Kadek Adi.

Baca Juga:Polisi Ringkus Pencuri yang Beraksi di 8 TKP di Sumbar

Menindaklanjuti identifikasi pelaku, pihak kepolisian mendapatkan lokasi dari keberadaan-nya di wilayah Gontoran, Kota Mataram.

"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku ini berhasil kami tangkap pada Sabtu (19/3) sore, di salah satu rumah di wilayah Gontoran," ucapnya.

Rumah tersebut, dikatakan Kadek Adi menjadi tempat persinggahan JSM. Barang hasil curian di kamar hotel Pamungkas, turut diamankan dalam giat penangkapan-nya.

"Untuk barang-barang milik korban belum sempat dijual dan masih ada padanya. Tetapi ada juga uang hasil curian di lokasi hotel lain, itu sudah habis, dia gunakan untuk konsumsi sabu," ujar dia.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, Kadek Adi mengungkapkan bahwa JSM tercatat sebagai salah seorang residivis kasus pencurian yang belum lama ini bebas menjalani masa hukuman di Lapas Sumbawa.

"Dia baru bebas dari Lapas Sumbawa. Kasusnya pencurian," ungkapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini