Sebar Tuduhan Tanpa Bukti Terhadap Juragan 99, Netizen Bisa Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Sumber kekayaan Juragan 99 yang disebar oleh warganet di media sosial

Muhammad Yunus
Kamis, 17 Maret 2022 | 15:55 WIB
Sebar Tuduhan Tanpa Bukti Terhadap Juragan 99, Netizen Bisa Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Gilang Juragan 99 [Instagram/@juragan99]

SuaraSulsel.id - Pakar hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad mengatakan tuduhan tanpa bukti soal sumber kekayaan Juragan 99 yang disebar oleh warganet di media sosial bisa dilaporkan ke polisi dan dapat diproses secara hukum.

"Orang yang pertama kali memunculkan dan menyebar isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan tanpa bukti dapat dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

Hal tersebut, kata dia, tentu saja apabila orang yang merasa dirugikan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Suparji mengatakan orang yang menyebar isu tersebut bisa dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama enam tahun penjara.

Baca Juga:Tuduh Kaji Edan di Balik Sumber Kekayaan Juragan 99, Warganet Bisa Dipolisikan

Sejak kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan terkuak, sumber kekayaan Juragan 99 diisukan warganet tidak jelas meskipun Gilang Widya Pramana diketahui memiliki beberapa bisnis.

Salah satu pengguna Twitter, ujar dia, menyebut sosok Kaji Edan adalah orang di balik Juragan 99. Bahkan, pengguna Twitter tersebut menyebut jet pribadi milik Juragan 99 atas nama Kaji Edan.

Kaji Edan, ujarnya, telah mengklarifikasi isu tersebut sebagai hal yang tidak benar. Pria yang memiliki nama asli Onny Hendro Adhiaksono mengatakan cuitan warganet tersebut adalah fitnah.

Menurut Suparji, klarifikasi yang dilakukan Kaji Edan sudah benar. Hal itu juga bisa menjadi bukti agar netizen atau warganet tidak lagi meributkan soal kekayaan Presiden Arema FC tersebut terutama yang mengaitkan dengan Kaji Edan. (Antara)

Baca Juga:Pakar Hukum: Warganet yang Menyebar Isu Jet Pribadi Juragan 99 Milik Kaji Edan Tanpa Bukti Bisa Terjerat Kasus Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini