SuaraSulsel.id - Nama Wage Rudolf (WR) Soepratman atau WR Soepratman tentu tak asing bagi warga Indonesia. Dia adalah pencipta lagu Indonesia Raya, lagu yang selalu membangkitkan kebanggaan dan jiwa nasionalisme saat dikumandangkan di penjuru Nusantara. Usut punya usut, WR Soepratman harus menjalani perjalanan yang sulit sebelum dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan.
Sebelum dikenal sebagai pencipta lagu Indonesia Raya, WR Soepratman adalah seorang wartawan dan pemain musik. Lelaki kelahiran 19 Maret 1903 ini pernah menjadi wartawan Kaoem Kita (1924-1925) dan Sin Po (1926-1933). WR Soepratman juga sempat berprofesi sebagai guru. Penciptaan lagu Indonesia Raya oleh W.R. Soepratman bermula saat dia membaca artikel “Manakah komponis Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia yang dapat membangkitkan semangat rakyat?” dalam majalah Timboel terbitan Solo.
Hati Soepratman tergerak. Hingga pada suatu malam di tahun 1926, Soepratman mulai menuliskan not-not lagu Indonesia dan membuat lagu menggunakan biola. Pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jl Kramat Raya 106, lagu Indonesia Raya pertama kali dibawakan dengan alat musik biola dan tanpa lirik.
Sebagian peserta kongres mencoba merangkul W.R. Soepratman dengan mata berkaca-kaca. Tepuk tangan dan sorak sorai mengiringi penampilannya saat itu. Adapun perwakilan pemerintah kolonial serta polisi rahasia Belanda hanya terbengong-bengong, tak paham jika itu adalah bakal lagu kebangsaan, melainkan sebatas hiburan.
Baca Juga:Lirik Lagu Indonesia Raya Beserta Sejarah di Baliknya
Sejak saat itu nama W.R. Soepratman semakin populer seiring dengan partitur dan lagu Indonesia Raya. Mulanya berjudul “Indonesia” yang dirilis oleh Sin Po edisi Sabtu, 10 November 1928. Selebaran berisikan partitur dan lirik tiga stanza Indonesia Raya juga turut disebarkan. Setelah kongres pemuda II berlangsung,
Lagu Indonesia Raya semakin dikenal oleh seluruh kalangan. Partai Nasional Indonesia (PNI) pada kongres kedua di Batavia, 18-20 Mei 1929 tak hanya berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya, tai menjadikannya sebagai sebuah lagu kebangsaan. Begitu pula yang terjadi pada Kongres PNI di Bandung, 15 September 1929, para peserta kongres berdiri lalu bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh semangat.
Puncaknya, pada 1930, pemerintah kolonial yang sudah kepalang pusing mengambil tindakan represif. Lagu Indonesia Raya dinyatakan berbahaya karena telah mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Pemerintah kolonial juga melarang lagu Indonesia Raya dinyanyikan dan diperdengarkan di hadapan umum.
Namun lagu Indonesia Raya tetap abadi di hati warga Indonesia. Selepas kematiannya pada 17 Agustus 1938, lagu Indonesia Raya justru semakin sering dikumandangkan. Tahun 1944, usai menderita kekalahan dimana-mana, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai Ir. Soekarno.
Sebanyak tiga kali, panitia melakukan perubahan atas naskah asli W.R. Soepratman ini. Lagu Indonesia Raya kemudian dikumandangkan kembali secara resmi pada saat Indonesia merdeka. Berikut ini lirik lagu Indonesia Raya versi terakhir yang dinyanyikan hingga saat ini:
Baca Juga:Pulau Sanding Ditetapkan Wilayah Sumbar, Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Pulau Mentawai
Indonesia tanah airku, Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri, Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru, Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku, Hiduplah neg'riku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Refrain (diulang 2 kali)
Indonesia Raya, Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku yang kucinta!
Indonesia Raya, Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Demikian kisah tentang WR Soepratman, sang pencipta lagu Indonesia Raya. Meski tak memanggul senjata di medan perang, perjuangan WR Soepratman lewat karyanya ikut memberikan kebanggaan bagi bangsa Indonesia sampai sekarang.
Kontributor : Alan Aliarcham