Video Bendera Negara Islam Indonesia Diperlihatkan Dalam Ruang Sidang, 3 Saksi Hadir

Persidangan kasus makar dengan terdakwa tiga jenderal Negara Islam Indonesia

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Februari 2022 | 18:25 WIB
Video Bendera Negara Islam Indonesia Diperlihatkan Dalam Ruang Sidang, 3 Saksi Hadir
Saksi menyimak tayangan video terkait kasus dugaan makar yang dilakukan oleh tiga orang mengaku Jenderal NII saat persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022) [Suara.com/ANTARA]

"Minta ke kepala desa untuk memeriksa kondisi daerahnya," kata Hakim.

Menurut dia, jika penyimpangan yang terjadi di masyarakat terus terjadi khawatir akan terus meluas yang akhirnya nanti permasalahan hukum serupa terjadi lagi dan disidangkan lagi di Pengadilan Negeri Garut.

"Ini masalah bom waktu saja, tolong kerja pakai hati, minta untuk dituntaskan," kata Hakim kepada saksi.

Penasihat hukum terdakwa, Ega Gunawan menyatakan pihaknya berupaya untuk memberikan hak hukum dan kebebasan ketiga terdakwa terkait kasus yang dituduhkan tentang makar.

Baca Juga:Jenderal Negara Islam Indonesia Bicara ke Hakim: Silahkan Hukum Kami Seadil-adilnya

Menanggapi saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu, kata dia, bahwa saksi hanya menjelaskan mengetahui tentang penyebaran video, tetapi tidak ada upaya untuk melakukan evaluasi dan menyelesaikan masalah tersebut sampai tuntas.

Rencananya JPU, kata dia, akan menghadirkan saksi lagi, meski begitu pihaknya juga akan menyiapkan saksi yang diharapkan dapat meringankan dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut.

"Ketika nanti saudara jaksa juga menghadirkan saksi-saksi yang berikutnya, kami akan terus mempertahankan. Kita juga ada menghadirkan saksi yang menguntungkan untuk meringankan," tuturnya.

Sidang yang berlangsung hampir empat jam atau berakhir sampai pukul 14.00 WIB itu akan dilanjutkan kembali pada agenda sidang berikutnya, Jumat, 4 Maret 2022 dengan agenda masih pemeriksaan saksi. (Antara)

Baca Juga:Diseret ke Meja Hijau, Tiga Jenderal NII Minta Hakim PN Garut Lakukan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini