Ratusan Sopir Truk di Sulawesi Tenggara Demo Tolak Undang Undang ODOL

Akses lalu lintas tidak dapat dilewati warga

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Februari 2022 | 17:29 WIB
Ratusan Sopir Truk di Sulawesi Tenggara Demo Tolak Undang Undang ODOL
Ratusan mobil truk memadati halaman Kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Para sopir demo menolak Undang-Undang (UU) Over Dimension and Over Load atau biasa disingkat ODOL, Selasa 22 Februari 2022 [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Ratusan mobil truk memadati halaman Kantor DPRD Sulawesi Tenggara hingga perempatan jalan Abdul H Silondae Kendari. Sopir berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Over Dimension and Over Load (ODOL).

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, akses lalu lintas tidak dapat dilewati warga. Akibat puluhan mobil truk yang diparkir di jalan raya. Sebagai bentuk protes terhadap UU ODOL.

Salah seorang sopir truk, Haerun Amin mengatakan, pihaknya menilai penerapan kebijakan ODOL tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya terhadap para sopir truk.

"Kebijakan UU ODOL yang diterapkan belum ada sosialisasi secara menyeluruh terhadap sopir-sopir truk," ujar Haerun Amin, Selasa 22 Februari 2022.

Baca Juga:Aksi Demo Sopir Truk Juga Terjadi di Temanggung, Tolak Kebijakan ODOL

Selain itu, ia juga mengatakan, UU ODOL hanya menyasar ke masyarakat kecil. Sedangkan truk milik perusahaan-perusahaan besar tidak ada penindakan.

"Kebijakan ini hanya menyasar terhadap masyarakat kecil, sedangkan mobil perusahaan besar tidak dipersoalkan," ucapnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin mengatakan, soal penertiban dan pengawasan merupakan wilayah penegak hukum.

"Selama sopir-sopir truk mau mengikuti aturan, kami tidak akan tindaki, karena prinsipnya adalah memberikan edukasi," ujar Benny.

Ia juga mengatakan, aksi tersebut merupakan hal yang normal dan hal yang wajar.

Baca Juga:Ratusan Sopir Truk di Temanggung Mogok Kerja Tuntut Kejelasan Aturan ODOL

"Teman-teman sopir tidak mengetahui apa yang mereka lakukan terkait permasalahan yang dialami, ketika dilakukan penertiban baru mereka kaget," ucapnya.

Ia juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemerintah dalam melindungi sopir truk.

"Tujuan besar dari kebijakan ODOL ini merupakan terciptanya tata kelola angkutan barang yang aman, nyaman dan selamat," tuturnya.

Sampai dengan saat ini, ratusan sopir truk masih berada di DPRD Sultra mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dalam mencari solusi kebijakan UU ODOL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini