Cegah Radikalisme dan Kekerasan Seksual, Pondok Pesantren di Sulawesi Barat Diawasi Pemerintah

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat memantau pondok pesantren

Muhammad Yunus
Rabu, 16 Februari 2022 | 06:05 WIB
Cegah Radikalisme dan Kekerasan Seksual, Pondok Pesantren di Sulawesi Barat Diawasi Pemerintah
Ilustrasi korban kekerasan seksual pada anak.(pixabay/Gerd Altmann)

SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat memantau pondok pesantren. Agar tidak disusupi radikalisme dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.

"Setelah terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes kepada tujuh santri dan dua staf ponpes di Mamuju, Kemenag Sulbar telah bersikap dan merespon kejadian tersebut," kata Kepala Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah, di Mamuju, Senin 14 Februari 2022.

Ia mengatakan, jajaran Kemenag Sulbar yang mengurusi bidang pesantren telah diminta untuk memantau pondok pesantren. Agar tidak disusupi radikalisme dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.

"Kemenag Sulbar juga akan lebih jeli dalam mengeluarkan izin operasional ponpes dengan memperhitungkan data dan kondisi ponpes, termasuk psikologi karakter pimpinan ponpes, sehingga kedepannya tidak kecolongan lagi, dengan kejadian kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes di Mamuju tersebut," katanya.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Dorong Korban Kekerasan Seksual Tidak Takut Melapor

Menurut dia, kemenag Sulbar juga akan melakukan pembinaan khusus untuk para pimpinan ponpes di sejumlah daerah di Sulbar agar tidak terpengaruh radikalisme, dan agar tidak melakukan tindakan penyimpangan seksual.

Ia menyampaikan, bahwa kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Mamujuz telah ditangani aparat kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

Kanwil Kemenag Sulbar, kata Muflih juga telah melakukan kerjasama dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pihak terkait, untuk melakukan pendampingan trauma healing terhadap santri yang menjadi korban kekerasan seksual pimpinan ponpes di Mamuju.

Sehingga lanjutnya, korban kembali pulih kondisi psikologisnya dan agar kembali dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. (Antara)

Baca Juga:Guru Pesantren di Sukabumi Cabuli Santriwati hingga Hamil, Legislator: Harus Ada Seleksi Khusus Pendidik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini