Dituduh Bawa Kabur Istri Orang, Sopir Angkot di Kota Manado Jadi Korban Penganiayaan

Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan

Muhammad Yunus
Minggu, 13 Februari 2022 | 16:31 WIB
Dituduh Bawa Kabur Istri Orang, Sopir Angkot di Kota Manado Jadi Korban Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraSulsel.id - Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan sopir angkot di Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku adalah pria berinisial VP (22) warga Paniki Bawah.

“Pelaku menganiaya korban bernama Valentino Karouw (18) dengan menggunakan besi yang berfungsi sebagai pembuka ban mobil, pada hari Rabu, 9 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita,” terang Jules Abast dalam rilis yang diterima BeritaManado.com -- jaringan Suara.com

Lanjut Abast, diduga permasalahan berawal karena kecurigaan terduga pelaku bahwa korban membawa kabur isterinya.

Baca Juga:Begini Penampakan Anggota Satres Narkoba Polres Manado Memakai Bodycam

Saat itu, terduga pelaku yang bekerja di sebuah bengkel tampal ban melihat korban sedang mengendarai mikrolet, melewati bengkel.

“Pelaku yang emosi kemudian memberhentikan mobil mikrolet dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan sebuah besi di bagian dada,” ujar Abast.

Usai kejadian tersebut, kata Abast, korban yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mapanget.

Mendapat laporan korban, Tim Opsnal langsung bergerak memburu pelaku.

“Terduga pelaku diamankan di sekitar Paniki Bawah pada hari Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 23 00 Wita, saat sedang mengkonsumsi miras. Terduga pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Abast.

Baca Juga:Ancam Putus Aliran Listrik Pelanggan, Petugas PLN Dilaporkan ke Polresta Manado Pasal UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini