Presiden Jokowi: Pemerintah Tidak Selamanya Sependapat Dengan Mahkamah Konstitusi

Tetapi selalu menerima dan menghormati

Muhammad Yunus
Kamis, 10 Februari 2022 | 13:16 WIB
Presiden Jokowi: Pemerintah Tidak Selamanya Sependapat Dengan Mahkamah Konstitusi
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato secara virtual dalam acara ACT-Accelerator Campaign 2022 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2/2022) malam.

SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo mengakui pemerintahan yang dipimpinnya tidak selamanya sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi selalu menerima dan menghormati setiap putusan yang dikeluarkan lembaga peradilan itu.

Hal itu karena Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat memberi pidato sambutan dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan Penyampaian Laporan MK Tahun 2021 di Jakarta, Kamis 10 Februari 2022.

"Memang, pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusannya. Tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan MK," kata Presiden seperti dalam pidatonya yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Baca Juga:Blak-blakan Sebut Jokowi Takut Menegur Luhut, Pengamat: Dia Kerap Bertindak Sebagai Atasan Bukan Bawahan

"Karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi," ujarnya menambahkan.

Pernyataan itu tercermin dalam sikap Pemerintahan Presiden Jokowi yang menghormati putusan MK tentang uji formil UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada November 2021.

MK saat itu menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tetapi menyatakan undang-undang tersebut tetap berlaku hingga batas waktu perbaikan dengan tenggang waktu dua tahun.

Saat itu Presiden Jokowi menyatakan menerima dan menghormati putusan MK sembari memerintahkan segenap jajaran Kabinet Indonesia Kerja dan DPR untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut.

Dalam pidatonya, Kamis, Presiden memuji langkah MK yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk mempercepat transformasi dengan menghadirkan peradilan digital.

Baca Juga:Presiden Jokowi Apresiasi Peran ACT-A Dalam Pengembangan Vaksin Covid-19

Ketua MK Anwar Usman dalam laporannya menyatakan sepanjang 2021 lembaganya telah menyebar 53 peranti ke 50 perguruan tinggi dan tiga desa untuk mendukung kelancaran persidangan jarak jauh.

Menutup pidatonya, Presiden berharap agar MK terus memberi jalan keluar masalah bernegara dalam menegakkan konstitusi dan membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tetapi harus memberi rasa keadilan," katanya.

"Namun, kepastian dan keadilan saja tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi manfaat pada kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan sumbangsih yang terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia," tutup Presiden. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini