17 Juta Penyandang Disabilitas Masuk Usia Kerja, Masih Banyak Belum Terserap Dunia Kerja

Penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas baik di sektor formal atau informal

Muhammad Yunus
Kamis, 10 Februari 2022 | 09:38 WIB
17 Juta Penyandang Disabilitas Masuk Usia Kerja, Masih Banyak Belum Terserap Dunia Kerja
Penyandang disabilitas bekerja di perusahaan [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menilai, penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas baik di sektor formal atau informal masih jauh dari ideal.

Mengutip data BPS 2022, Jaleswari menyebutkan, sekitar 17 juta penyandang disabilitas berada di usia kerja (usia produktif). Namun dari jumlah itu, hanya 7,6 juta lebih yang terserap di dunia kerja.

“Angka tersebut masih jauh dari ideal dan perlu kita tingkatkan,” kata Jaleswari saat penandatanganan komitmen kerjasama International Labour Organization (ILO) dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND), Rabu 9 Februari 2022.

Menjawab masalah itu, menurut Jaleswari, diperlukan unit layanan yang bisa merespon berbagai tantangan dunia kerja bagi penyandang disabilitas. Terutama di sektor formal.

Baca Juga:Pekerjaan Las Rel Kereta Cepat Jakarta - Bandung Tetap Butuh Pekerja China, Mengapa Demikian?

“Sebab sampai saat ini banyak aduan kasus terkait aturan persyaratan yang masih membatasi ragam atau derajat disabilitas tertentu. Untuk mengkases kesempatan kerja dan jenjang karir,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Jaleswari juga mengapresiasi upaya kementerian/lembaga dan perusahaan swasta dalam percepatan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas. Di sektor formal misalnya, lanjut dia, setiap tahun terjadi peningkatan jumlah PNS penyandang disabilitas. Begitu juga pada sektor informal.

“Data BKN 2019 ada 2.149 penyandang disabilitas bekerja di berbagai instansi pusat dan daerah. Sedangkan di sektor informal, hingga juni 2021 sekitar 0,84 persen tenaga kerja di 553 perusahaan adalah penyandang disabilitas, setara 4.554 orang,” papar perempuan kelahiran Surabaya ini.

Jaleswari berharap, penandatanganan komitmen bersama antara ILO dengan KND merupakan sinergi positif dalam mengawal rekomendasi dan saran kebijakan terkait pemetaan pekerja dengan disabilitas.

“Ini sangat bagus untuk pangsa pasar kerja di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga:Rasio Jumlah TKA di Indonesia 1:2.880, Sementara di Negara Tetangga Jumlahnya Segini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini