Bikin Konten Aniaya Kucing, Pria di Makassar Jadi Buronan Pecinta Binatang

Sengaja mengabadikan peristiwa dirinya menganiaya seekor kucing liar

Muhammad Yunus
Rabu, 09 Februari 2022 | 12:40 WIB
Bikin Konten Aniaya Kucing, Pria di Makassar Jadi Buronan Pecinta Binatang
Pria di Kota Makassar jadi buronan pecinta binatang. Karena membuat konten menganiaya seekor kucing [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang pria bernama Joseph Benteng viral di media sosial. Ia terlihat sengaja mengabadikan peristiwa dirinya menganiaya seekor kucing liar.

Videonya viral di media sosial. Sejumlah organisasi pecinta binatang pun mengincarnya.

Dalam video yang diupload sejumlah akun instagram tersebut, pria itu meminta temannya untuk mengambil video. Kejadiannya di Asrama Polisi Tello Makassar.

"Malam guys, ini konten pertama saya sebagai cat lover. Mari kita lihat," ujarnya.

Baca Juga:Lahan Bekas Stadion Mattoanging Diduga Disewakan, Suporter PSM Makassar Demo

Pria itu kemudian mendatangi kucing liar secara perlahan dan langsung menendangnya berulang kali. Beruntung kucingnya bisa melarikan diri.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pria itu kembali menghadap kamera dengan ekspresi yang puas.

Salah satu akun instagram @hidungtersumbat menuliskan pria itu bernama Joseph Benteng Kapojos. Ia tinggal di Jalan Aspol Tello dan sedang berkuliah di Universitas Bosowa.

Akun tersebut bahkan sempat mengirimkan pesan ke pelaku kenapa menendang kucing. Namun alasannya hanya karena gabut.

Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona bahkan mengecam penganiayaan kucing tersebut. Dia mengancam akan melaporkan kasus tersebut jika pelaku tidak meminta maaf dalam 2x24 jam.

Baca Juga:Ingin Pelihara Kucing? Lakukan 7 Tips ini!

"Ultimatum gue pada pelaku berlaku 2x24 jam sejak posting reel ini, 9 Februari 2022. Jika tidak muncul dan menghubungi kami, kami akan menempuh jalur hukum," tulisnya di akun instagramnya.

Doni mengaku tidak ada tempat bagi premanisme di Indonesia. Apalagi jika memperlakukan hewan seperti itu.

"Jadi bantu kami temukan manusia brengsek ini. Informasi sementara, dia tinggal di Makassar," tambahnya.

Menurutnya, penganiayaan terhadap hewan melanggar beberapa hal. Antara lain terkait hewan dalam pasal 302 KUHP.

Seharusnya, kata Doni, polisi bisa menindak pelaku tanpa adanya laporan. Apalagi, pelaku tinggal di dalam kompleks asrama polisi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini