SuaraSulsel.id - Pihak kepolisian tengah mengusut konser musik di Kota Makassar yang mengakibatkan kerumunan. Saat ini sudah ada 29 orang saksi yang dimintai keterangan.
"Kami memeriksa saksi yang terlibat pada acara itu. Ada 29 orang yang sudah dimintai keterangan," kata Kabag Operasional Polrestabes Makassar, Wahyu Basuki, Senin, 7 Februari 2022.
Wahyu mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan konser musik yang digelar di Celebes Convention Center atau CCC pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Konser tersebut mengakibatkan kerumunan massa di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca Juga:Dinas Kesehatan Kota Makassar Temukan Belasan Kasus Dicurigai Terinfeksi Omicron
Wahyu mengatakan penyelenggara memang mengantongi izin 50 persen dari kapasitas ruangan. Atau sekitar 1.000 orang dari kapasitas 2.000 di ruangan.
Namun, pada faktanya ada 3.000 orang yang hadir pada acara tersebut. Mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
"Kapasitas penonton tidak sesuai dengan surat izin. Dalam surat izin ada 1.000 penonton tapi yang hadir kurang lebih 3.000 orang," tambahnya.
Kendati demikian, Wahyu mengaku belum ada penetapan tersangka pada kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya masih sebatas pemeriksaan.
"Belum ada (tersangka). Masih sebatas pemeriksaan," ungkapnya.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Minggu 6 Februari 2022
Tim Satgas Covid-19 Kota Makassar juga sementara melakukan pemeriksaan kepada penyelenggara event pada Senin, 7 Februari 2022.
Namun belum ada sanksi yang ditetapkan oleh Satgas soal kejadian ini.
Seperti diketahui, Tim Satgas Covid-19 Kota Makassar membubarkan paksa penonton konser di CCC, baru-baru ini. Dilaporkan, ada 22 orang yang positif Covid-19 dari pemeriksaan antigen.
Konser musik yang diisi oleh bintang tamu Nadine Hamiza itu disebut mengantongi izin. Hanya saja melebihi kapasitas penonton dari yang sudah disepakati.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing