Selain risiko keterpaparan COVID-19 dan persaingan usaha di era digital, Dedy mengatakan independensi jurnalis menjadi tantangan tersendiri di era informatika.
"Peran dan kehadiran jurnalis merupakan pilar penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia yang saat ini sudah mencapai point of no return," kata Dedy.
"Kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat yang selalu dikedepankan dalam kegiatan jurnalisme menjadi elemen penting dalam era demokrasi saat ini dengan tetap menjaga kualitas pers yang baik," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Dedy memastikan bahwa pemerintah terus mendukung independensi jurnalisme, dan pelaksanaan hak-hak dasar individual.
Baca Juga:Rizky Billar Blak-blakan Soal Anaknya Lahir Secara Prematur Hingga Alami Kerugian Kerena...
"Pemerintah juga memahami bahwa independensi jurnalisme kini turut terpengaruh oleh faktor teknologi yang mengatur interaksi antara audiens dengan sumber berita," tambah dia.