Wali Kota Makassar Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng

Akan ditindak dan dikenakan pidana

Muhammad Yunus
Rabu, 02 Februari 2022 | 09:04 WIB
Wali Kota Makassar Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng
Ilustrasi minyak goreng. [Dok.Covesia.com]

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengancam akan mempidanakan pelaku yang menimbun minyak goreng di saat kebutuhan sulit.

"Jadi saya kira, kami Pemkot Makassar, bersama TNI Pori, sekali lagi menegaskan menimbun (minyak goreng) di saat seperti ini adalah pidana," tegas Ramdhan di sela pemantauan Hari Imlek tahun 2022 di Klenteng Xiang Ma Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 1 Februari 2022.

Wali Kota dua periode ini kembali menekankan apabila ditemukan ada oknum yang mencoba-coba menimbun minyak goreng di saat masyarakat butuh, tentu bersama aparat keamanan akan ditindak dan dikenakan pidana.

Menanggapi dengan harga minyak di pasar tradisional sejauh ini belum stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter merujuk Peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Minyak Goreng, kata pria disapa akrab Danny Pomanto ini segera melakukan langkah taktis.

Baca Juga:Harga Dan Ketersediaan Minyak Goreng di Sejumlah Pasar di Bali Diawasi

"Pemkot senantiasa siap melaksanakan pasar murah khusus untuk minyak goreng. Hal ini sesuai instruksi pak gubernur yang sudah memberikan statemen (mengatasi kelangkaan), sehingga kita ikut perintah gubernur," papar Danny Pomanto, sapaan Wali Kota.

Mengenai dengan HET harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah pusat untuk retail, namun berbeda penerapan di pasar-pasar tradisional, kata dia, memang mekanisme pasar seperti itu.

"Mekanisme pasar begitu, kalau ada stok, harga biasa, kalau stok kurang naik harga, permintaan juga naik. Penyakitnya menimbun, kalau di dapat menimbun, saya kira pihak kepolisian tidak main-main soal itu," ucap Danny didampingi Kapolrestabes Makassar dan Kapolrestabes Pelabuhan Makasar disela kunjungan di klenteng setempat.

Menanggapi dilema harga minyak goreng, pedagang pasar tradisional, Ansar mengungkapkan, saat ini pedagang belum mau menjual minyak goreng sesuai HET yang di berlakukan pemerintah, mengingat stok yang masih ada modalnya saja tidak sampai harga jual.

"Kalau dijual segitu (Rp14 ribu per liter) kita pasti rugi, modalnya saja tidak dapat. Stok minyak masih ada, belum laku, karena kita mengikuti harga lama untuk kembalikan modalnya. Kalau pun dijual pasti kami merugi. Semoga segera ada solusinya," harap dia. (Antara)

Baca Juga:Gudang Penyimpanan Minyak Goreng di Ciracas Terbakar, 19 Unit Damkar Dikerahkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini