Negara Rugi Rp9,3 Miliar Dalam Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Ibu dan Anak Fatimah Makassar

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah

Muhammad Yunus
Minggu, 30 Januari 2022 | 14:26 WIB
Negara Rugi Rp9,3 Miliar Dalam Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Ibu dan Anak Fatimah Makassar
Ilustrasi: Pameran alat-alat kesehatan [Suara.com/Firsta]

SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditreskrimsus Polda Sulsel) menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar mencapai Rp9,3 miliar.

"Hasil kerugian negara Rumah Fatimah Pemprov Sulsel sudah diterima kemarin. Kerugian negara Rp9,3 miliar," kata Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli kepada SuaraSulsel.id, Minggu 30 Januari 2022.

Fadli menerangkan kerugian negara sebesar Rp9,3 miliar ditimbulkan dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit bermodus Mark Up dan Black Market. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Dari BPK. Tersangka setelah gelar," terang Fadli.

Baca Juga:Wasit Nyaris Dianiaya, Suporter Masuk Lapangan Hentikan Pertandingan Askot PSSI Makassar Kontra Perssin Sinjai

Dengan keluarnya hasil audit tersebut, Fadli mengaku pihaknya memang telah memiliki calon tersangka. Namun hal itu baru akan diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Calon sudah ada tapi harus melalui mekanisme gelar. Apa disetujui atau tidak, kan harus profesional," katanya.

Diketahui, dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar, saat ini penyidik telah memeriksa 30 orang lebih yang masih berstatus sebagai saksi. Termasuk mantan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang.

Kasus ini telah ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel selama hampir setahun. Setelah mendapatkan laporan terkait adanya kejanggalan alat kesehatan yang digunakan di Rumah Sakit Fatimah Makassar yang tidak sesuai dan tidak berfungsi dengan baik.

Proses penanganan kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit.

Baca Juga:Minyak Goreng Rp 14 Ribu Langka, Plt Gubernur Sulsel Kumpulkan Distributor

Tujuannya, adalah untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan alat kesehatan di rumah sakit. Sebelum dilakukan penetapkan tersangka.

Jumlah total pagu anggaran pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah, Makassar tahun 2016 itu diketahui nilainya sebesar Rp20 miliar lebih.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini