Rumah Warga Korea Dekat Kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Dimasuki Pencuri

Sejumlah barang hilang dibawa kabur

Muhammad Yunus
Rabu, 19 Januari 2022 | 09:12 WIB
Rumah Warga Korea Dekat Kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Dimasuki Pencuri
Ilustrasi: Satpam mengejar pelaku pencurian motor (curanmor) KLX di halaman Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (12/1/2022). [Tangkapan Layar CCTV]

SuaraSulsel.id - Sebuah rumah milik warga Korea Selatan, Dr Kim Young, dekat Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang dimasuki pencuri.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, peristiwa itu terjadi pekan lalu dan baru dilaporkan pada Selasa (18/1/2022) di Polsek Kelapa Lima oleh Melkias Manggoa (45), dosen FKIP Kampus UKAW Kupang.

Dalam laporannya ke polisi, Melkias mengaku kalau selama ini korban Dr Kim Young bertugas di UKAW Kupang. Sehingga menempati sebuah rumah dekat kampus.

Dr Kim sedang berada di negara asalnya Korea karena masalah COVID-19. Ia belum bisa pulang ke Indonesia, sehingga rumah tidak ada yang tinggali.

Baca Juga:Tak Sadar Aksinya Gasak Sepeda Terekam CCTV, Wajah Pria Ini Viral di Medsos

Pencuri diduga beraksi pada Rabu (05/1/2022) malam lalu. Saat itu seluruh pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci. Hanya pintu belakang yang tidak terpasang terali.

Pencuri diduga masuk dari pintu belakang dengan cara merusak pintu belakang. Kemudian masuk ke rumah melakukan aksi pencurian.

Satu unit sepeda dayung milik korban pun hilang. Tak hanya itu, peralatan dapur, pakaian, dinamo air dan sejumlah barang lainnya tak luput dari gasakan maling.

Di rumah dan kawasan tersebut belum terpasang CCTV. Sehingga sulit mengidentifikasi pelaku pencurian.

Pihak kampus baru mengetahui kejadian ini akhir pekan lalu. Sehingga berusaha mencari pelaku pencurian namun hasilnya nihil.

Baca Juga:Kepala Sekolah Minta Maaf soal Pelajar Pesta Minuman Keras dalam Kelas

Pihak kampus kemudian melaporkan ke polisi di Polsek Kelapa Lima dan berharap bisa diproses dan menemukan pelaku pencurian.

“Kita sudah informasikan ke korban yang saat ini masih berada di Korea dan kami melaporkan kasus ini seizin korban. Korban belum bisa kembali pasca kasus COVID-19,” tandas Melkias saat membuat laporan polisi.

Aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima yang mendapat laporan kasus ini langsung menanganinya dan segera meminta keterangan dari saksi-saksi dan korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini