SuaraSulsel.id - Perempuan bernama Jumria (37 tahun) diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, Pete Dade (44 tahun). Korban dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Kassi Loe, Desa Kassiloe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis 13 Januari 2022 pukul 09.00 Wita, kemarin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep AKP Eka Bayu mengatakan, pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Sehingga, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis akibat mengalami luka pada bagian kepala.
Baca Juga:Motif Ibu Tiri Aniaya Anak di Medan: Emosi Lihat Korban Belajar
"Betul pakai parang atau golok. Kena kepalanya kalau tidak salah," kata Bayu saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Jumat 14 Januari 2022.
Bayu menerangkan korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Pirmangsa (22 tahun) setelah pulang bekerja di sawah.
Kala itu, Jumria sudah dalam posisi tertunduk di kolong rumah dengan kondisi berlumuran darah.
Sedangkan, Pate Dade berada di depan rumah sambil memegang parang di tangannya.
Pirmangsa yang melihat kejadian itu, langsung mendatangi pelaku dan merebut parang tersebut.
Baca Juga:Gerebek Suami di Mobil Bareng 'Bhayangkari Baru', Saat Pintu Dibuka Ternyata...
Dari situ, Pirmangsa kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Untuk membantu membawa korban ke rumah sakit. Dikarenakan mendapat luka robek pada bagian kepala dan pelipis di sebelah kanan.
- 1
- 2