Perempuan di Pangkep Dianiaya Suami Pakai Parang, Polisi Tidak Bisa Proses Hukum

Korban dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang

Muhammad Yunus
Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:41 WIB
Perempuan di Pangkep Dianiaya Suami Pakai Parang, Polisi Tidak Bisa Proses Hukum
Ilustrasi korban penganiayaan [Instagram/@ngalamlop]

SuaraSulsel.id - Perempuan bernama Jumria (37 tahun) diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, Pete Dade (44 tahun). Korban dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Kassi Loe, Desa Kassiloe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis 13 Januari 2022 pukul 09.00 Wita, kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep AKP Eka Bayu mengatakan, pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Sehingga, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis akibat mengalami luka pada bagian kepala.

Baca Juga:Motif Ibu Tiri Aniaya Anak di Medan: Emosi Lihat Korban Belajar

"Betul pakai parang atau golok. Kena kepalanya kalau tidak salah," kata Bayu saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Jumat 14 Januari 2022.

Bayu menerangkan korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Pirmangsa (22 tahun) setelah pulang bekerja di sawah.

Kala itu, Jumria sudah dalam posisi tertunduk di kolong rumah dengan kondisi berlumuran darah.

Sedangkan, Pate Dade berada di depan rumah sambil memegang parang di tangannya.

Pirmangsa yang melihat kejadian itu, langsung mendatangi pelaku dan merebut parang tersebut.

Baca Juga:Gerebek Suami di Mobil Bareng 'Bhayangkari Baru', Saat Pintu Dibuka Ternyata...

Dari situ, Pirmangsa kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Untuk membantu membawa korban ke rumah sakit. Dikarenakan mendapat luka robek pada bagian kepala dan pelipis di sebelah kanan.

Hanya saja, kata Bayu, kasus ini tidak dapat diproses di kepolisian. Sebab, belakangan diketahui bahwa pelaku yang menganiaya korban ternyata sakit jiwa.

Saat ini kondisi korban telah mulai stabil dan sudah dapat diajak berkomunikasi kembali.

"Suaminya nggak waras, ODGJ. Pernah dirawat. Kasusnya tidak bisa diproses karena orang gila. Dari korban sendiri tidak mempermasalahkan. Tidak melapor, dia cuma mau suaminya dirawat dan kepala desa setempat sudah memfasilitasi juga," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini