Amin Rais Kritik PT 20 Persen: Membelenggu dan Munculkan Oligarki

Tidak mau mencalonkan diri sebagai presiden

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Januari 2022 | 17:30 WIB
Amin Rais Kritik PT 20 Persen: Membelenggu dan Munculkan Oligarki
Amien Rais soal Jokowi dan Pancasila (YouTube).

SuaraSulsel.id - Ketua Majelis Suro Partai Ummat Amien Rais mengatakan dirinya tidak ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2024 dan tidak tertarik untuk ikut serta dalam kontestasi tersebut.

"Oh enggak, enggak saya enggak mau," kata Amien di Bengkulu, Kamis 13 Januari 2022, menjawab pertanyaan terkait hal itu.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mengkritisi peraturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. Amin menilai syarat itu membelenggu dan memunculkan oligarki.

Untuk itu pihaknya menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:Analis Sebut Jika Presidential Threshold 0 Persen Agenda Istana dan PDIP Bisa Terganggu

"Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini," ujarnya.

Menurut Amien, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen menghilangkan hak konstitusional. Seperti pengusulan calon presiden mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak memiliki kedudukan sebesar 20 persen.

Untuk itu, menurut dia, presidential threshold nol persen dapat menjadi alternatif sehingga memunculkan calon presiden baru dan tidak membelenggu calon dalam parpol besar dan menghindari oligarki.

Sementara itu, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan DPR sebelumnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini