Bupati Manggarai: Kepala Desa Bisa Berhentikan Pegawai, Tapi Dengan Syarat

Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit

Muhammad Yunus
Minggu, 09 Januari 2022 | 09:46 WIB
Bupati Manggarai: Kepala Desa Bisa Berhentikan Pegawai, Tapi Dengan Syarat
Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit melantik kepala desa [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit menjawab pertanyaan apakah Kepala Desa memiliki kewenangan untuk mengganti pegawai atau perangkat desa. Khususnya perangkat desa yang tidak loyal.

"Jawaban ringkasnya bisa diberhentikan. Tapi harus dengan syarat-syarat. Dasar hukumnya harus ada," ujar bupati kepada awak media, Minggu 9 Januari 2022.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Bupati Heribertus mengatakan, pihaknya sudah berencana merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditetapkan sebelumnya terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam revisi itu, kata dia, nantinya akan ada aspek penilaian kinerja dan loyalitas. Aspek tersebut akan ditambahkan dalam Perbup.

Baca Juga:Kepala Desa Pappalluang di Jebloskan ke Penjara

"Sekali lagi Kades bisa menggantikan perangkat desa yang tak loyal. Kinerja perangkat desa akan dinilai oleh Kades sendiri," tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa banyak keluhan yang masuk. Ada perangkat desa yang sudah jauh terlibat dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu. Tetapi ketika Kades terpilih tidak sesuai dengan apa yang mereka perjuangkan, mereka pun tak mampu bekerja sama, dipanggil pun tak datang, diberikan tugas tidak bisa menjalankan tugas dan jarang masuk kantor.

"Nah disitulah letak kelemahan kita. Karena itu Perbup terbaru akan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Kades untuk memberhentikan perangkatnya," tuturnya.

Namun di lain pihak, pemerintah juga menyiapkan sejumlah poin yang akan menjamin hak dari semua pihak. Hal ini guna memastikan agar Kades tidak memberhentikan/menggantikan perangkat desa dengan sewenang-wenang.

Bupati juga menyarankan agar mulai sekarang Kades terpilih dan perangkat desa lama menjalin komunikasi yang baik agar tidak terlibat dalam percekcokan hingga berujung pada pemberhentian.

Baca Juga:Kades di Bekasi Ditahan Karena Kasus Mafia Tanah

"Mulai sekarang kerja baik-baik dan bangun komunikasi yang baik pula dengan Kades. Jangan malas masuk kantor. Bekerjalah dengan penuh semangat, sebab sesungguhnya perubahan pada sebuah daerah mulai dari desa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini