Terbaru, 13 Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Terkait Pembelajaran Tatap Muka

Ikatan Dokter Anak Indonesia merilis rekomendasi terbaru

Muhammad Yunus
Senin, 03 Januari 2022 | 04:45 WIB
Terbaru, 13 Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Terkait Pembelajaran Tatap Muka
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah Kabupaten Sleman - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraSulsel.id - Membuka awal tahun baru 2022, Ikatan Dokter Anak Indonesia merilis rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka untuk anak sekolah.

dr Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan, rekomendasi terbaru ini dirilis dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Diantaranya karena berdasarkan pengalaman yang terjadi sebelumnya, setiap habis libur maka kasus covid akan meningkat. Tidak hanya pada dewasa namun juga pada anak.
Selain itu, sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia, ditambah data di negara lain seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus COVID-19 pada anak. Dalam beberapa minggu terakhir yang mana sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi COVID-19.

Ditambahkan oleh dr Hikari Ambara Sjakti, selaku Sekjen IDAI, rekomendasi ini juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Baca Juga:Evakuasi Jenazah Bocah Tenggelam, Basarnas Sulsel: Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

“IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat, karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” kata dr Hikari dalam rilisnya, Minggu 2 Januari 2022.

Berikut adalah 13 rekomendasi IDAI:

1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada: Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, Ketersediaan fasilitas cuci tangan, Menjaga jarak, Tidak makan bersamaan, Memastikan sirkulasi udara terjaga, Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.

Baca Juga:Gebyar Vaksinasi, Sejumlah Hadiah Hp Hingga Mobil Dipamerkan Pemprov Sulsel

4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini