Sambil menunggu proses selanjutnya dari Kedutaan Besar Myanmar. Tidak lama kemudian ia jatuh sakit, namun saat dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan Te Mau Dong melarikan diri.
"Ketika dia sakit muntah-muntah dan keringat dingin, langsung kita bawa ke Rumah Sakit Tentara di Ambon. Tapi dia melarikan diri, padahal kondisi masih diinfus," ujarnya.
Ia mengatakan Te Mau Dong akhirnya berhasil ditangkap di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat. Pada 28 Desember Te Mau Dong masuk kembali ke tahanan imigrasi dan pada tanggal 30 Desember sesuai rencana akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, baru beberapa jam kembali di tahanan, Te Mau Dong memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi ruang tahanan.
Baca Juga:Kepala Sekolah SMPN 1 Cimahi Terlibat Baku Tembak di Cibabat
"Kami belum bisa menyimpulkan apa penyebab dia gantung diri, penyelidikan sekarang masih dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Armand.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda I. Leatemia, mengatakan tindakan Te Mau Dong sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Polisi sudah memeriksa rekaman dan memintai keterangan sejumlah saksi.
"Korban diduga keras melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri sesuai hasil rekaman kamera pengintai (CCTV-Red) dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya," ujarnya. (Antara)
- 1
- 2