Beberapa menit kemudian, korban keluar dari kamar mandi dengan kondisi bugil dan tersangka kaget dan hendak keluar dari kamar.
Namun, upaya tersangka langsung dihalangi korban dengan berdiri di depan pintu hingga tak bisa keluar.
“Korban mendorong tersangka sehingga tersangka membalas korban dengan cara menendang pada bagian perut dan mendorong di dada hingga terbentur ke dinding kamar dan tak sadarkan diri,” katanya.
Karena panik korban tak sadarkan diri, tersangka sempat mengambil handuk basah. Kemudian konpres bagian kepala dan sempat melihat korban buka mata.
Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Terduga Pembunuh Wanita Muda di Medan
Melihat korban masih sadar, pelaku mengambil celana korban dan memakaikannya. Kemudian pelaku keluar dari kamar meninggalkan korban sendirian.
“Pelaku sempat mengambil hand phone serta uang korban, kemudian keluar kamar,” katanya.
Pun demikian, Alam menyatakan pihaknya masih sementara mendalami pengakuan pelaku. Termasuk dugaan sebagai mucikari sehingga dimintai korban menyiapkan perempuan panggilan.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 KUHP dan jenasah korban sudah dilakukan autopsi,” katanya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Viral Foto Bocah Bunuh Pelaku Pemerkosaan Ibunya yang Cacat, Benarkah?