Empat Penyu Dilepasliarkan di Perairan Kawasan Konservasi Nasional Kapoposang

Hasil tangkap tangan

Muhammad Yunus
Selasa, 21 Desember 2021 | 11:05 WIB
Empat Penyu Dilepasliarkan di Perairan Kawasan Konservasi Nasional Kapoposang
Petugas melepas penyu kembali ke habitatnya di sekitar perairan Pulau Kapoposang [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Proses penyelidikan dan penyidikan kasus eksploitasi biota laut dilindungi jenis penyu. Terjadi dalam Kawasan Konservasi Nasional TWP Kapoposang kembali dilanjutkan.

Guna keberlanjutan proses penyidikan dan penyelidikan, KKP melalui BKKPN Kupang Tim Pengelola TWP Kapoposang beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan turut mendampingi Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Meninjau keadaan penyu hasil sitaan tangkap tangan terhadap pelaku yang terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021 di sekitar Pulau Gondong Bali.

Setelah seminggu diamankan di Pulau Kapoposang oleh masyarakat setempat, empat dari lima penyu hijau (Chelonia mydas) yang diamankan kemudian dilepas liarkan di Perairan Pulau Kapoposang.

Baca Juga:Penyu Terluka Parah Diterbangkan Sejauh 8.000 Kilometer untuk Diobati

Sebelumnya, telah dikuburkan satu penyu hijau yang juga menjadi barang bukti tangkap tangan. Tidak hanya melakukan pelepas liaran, kegiatan penyidikan dan penyelidikan terus berlanjut pada proses pengamanan beberapa rangka penyu yang diamankan oleh masyarakat sekitar.

Rangka-rangka yang ditemukan oleh masyarakat sekitar ini diduga sebagai salah satu bukti kerap terjadinya eksploitasi penyu di dalam kawasan.

Sementara itu, Iham selaku Koordinator Tim Pengelola TWP Kapoposang menyampaikan, penanganan kasus eksploitasi biota laut dilindungi jenis penyu di Perairan TWP Kapoposang harus ditindak dengan serius. Mengingat sudah banyak eksploitasi penyu terjadi, tidak hanya di dalam kawasan konservasi tapi juga di berbagai daerah.

“Kita ada banyak peraturan mengenai hukum pidana kasus penyu ini, artinya negara tidak kurang upaya untuk menfasilitasi perlindungan pada biota ini yang sudah terkategori terancam punah. Indonesia sendiri memiliki 6 dari 7 spesies yang ada di dunia, tapi di sini banyak kasus eksploitasi pada penyu ditemukan, bukan hanya saat ini, tapi sudah terjadi sejak lama. Sebagai pengelola yang mendampingi aspirasi masyarakat di dalam kawasan, kami tidak segan-segan mengawal tuntas proses hukum pada kasus biota laut dilindungi ini,” kata Iham dalam rilisnya, Selasa 21 Desember 2021.

Termasuk sebagai kasus kriminal khusus, Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sulsel, Kompol Arisandi juga turut menyampaikan, penanganan kasus pidana pada konservasi penyu masih jarang dilakukan.

Baca Juga:Kenali Jenis Makanan Kura-kura Berdasarkan Spesiesnya

“Kasus ini sudah banyak terjadi namun memang masih sangat langka ditangani. Saya rasa ini adalah langkah yang tepat mengingat pelestarian penyu sudah menjadi perhatian internasional dan harus ditangani dengan optimal agar tidak lagi terjadi di perairan kita,” katanya.

Berawal dari tindak eksploitasi penyu yang kerap terjadi di dalam kawasan TWP Kapoposang, masyarakat sekitar yang mengetahui bahwa penyu adalah biota laut dilindungi melapor ke Polda Sulsel didampingi oleh Tim Pengelola TWP Kapoposang dan DKP Provinsi Sulsel yang diwakili oleh Kasie Pengawasan CDK Mamminasatta bapak Sayyid Zainal Abidin Aidid.

Mengingat pentingnya pelestarian dan perlindungan terhadap biota laut dilindungi jenis penyu, banyak pihak khususnya pemerintah, pengelola, dan masyarakat berharap bahwa efek jera terhadap pelaku tindak eksploitasi. Dapat membuat kejadian ini tidak terulang lagi di berbagai daerah. Khususnya di dalam Kawasan Konservasi Nasional TWP Kepulauan Kapoposang dan laut sekitarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini