Keduanya pun dihargai, tergantung ke pribadi masing-masing. Ia meminta masyarakat agar lebih bijak menanggapi soal ini.
"Tapi besok sore (hari ini), kami dari MUI Sulsel akan memberi tanggapan secara resmi soal ini. Saya minta ke masyarakat agar bisa menanggapinya lebih bijak," kata Muammar, Rabu, 15 Desember 2021.
Sementara, Humas Kemenag Sulsel, Wardy mengaku tidak ada yang salah dengan surat tersebut. Mereka hanya mengimbau dan bukan hal wajib. Artinya, bisa dilakukan bisa juga tidak.
Wardy juga mengatakan ini bukanlah masalah yang baru. Setiap tahun masyarakat selalu ribut karena persoalan ucapan selamat natal.
Baca Juga:Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Menu yang Ditawarkan Hyatt Regency Jogja
"Padahal umat Islam hanya mengucapkan, tidak mengikuti ibadah dan ritualnya. Apa bedanya non muslim yang mengucapkan selamat idul fitri ke umat muslim," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing