Herry Wirawan Pemerkosa Santri Dicukur Gundul, Diterungku Bersama Begal

Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 21 santri di Bandung

Muhammad Yunus
Rabu, 15 Desember 2021 | 06:20 WIB
Herry Wirawan Pemerkosa Santri Dicukur Gundul, Diterungku Bersama Begal
Beredar Foto Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Babak Belur di Penjara. (Instagram/@jakarta.ku)

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini. Berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut.

Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya.

Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Baca Juga:Turun Tangan! Kajati Jabar jadi Jaksa Penuntut Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini