SuaraSulsel.id - Syafruddin, Sekretaris RT 01/RW 05 Kelurahan Pattene, Kota Palopo memilih mundur dari jabatannya. Alasannya, karena menolak disuntik vaksin Covid-19.
Surat pengunduran diri Syafruddin F beredar luas di media sosial. Surat itu dibuat sejak Minggu, 12 Desember 2021.
Selain karena enggan divaksin, ia juga mengaku tidak bisa mengikuti kegiatan di kelurahan Pattene. Namun Syafruddin tidak menjelaskan alasan kenapa ia enggan divaksin.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel Arman Bausat juga tak menampik pihaknya masih sulit untuk meyakinkan warga agar mau divaksin. Apalagi untuk untuk orang yang berumur diatas 50 tahun.
Baca Juga:Tabanan Tutup Tiga Ruang Terbuka Publik Saat Malam Tahun Baru
Orang tua khawatir jika divaksin karena memiliki penyakit komorbid. Akan ada efek samping yang muncul setelahnya.
"Itu yang ditemukan di lapangan. Kami sedang berusaha door to door meyakinkan masyarakat," ujar Arman, Selasa, 14 Desember 2021.
Selain itu kata Arman, masih banyak berita hoaks soal vaksin. Semisal, orang akan demam dan mengalami darah tinggi pasca divaksin.
"Ini yang akan menjadi prioritas kita bersama bagaimana menyampaikan ke masyarakat bahwa vaksin tidak seburuk apa yang dibayangkan. Tak perlu khawatir," tegasnya.
Sementara, Wali Kota Palopo Judas Amir menegaskan pihaknya mewajibkan kelurahan untuk melakukan vaksinasi massal ke masyarakat. Akhir tahun 2021, vaksinasi di Palopo harus mencapai 90 persen.
Baca Juga:Enam Sembuh, Kasus Covid-19 di Bantul Berkurang Sisa 20
Lurah kemudian diminta untuk memfoto copy sertifikat vaksin warga tersebut dan diserahkan ke Wali Kota. Tujuannya untuk mengetahui warga yang belum vaksin akan didatangi langsung.
"Kalau dia tidak sakit, dia harus vaksin. Kecuali kalau sakit," tegas Judas.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing