Panglima TNI Andika Perkasa Minta Warga Lapor Anggota TNI Terlibat Kasus Tanah

TNI akan menegakkan aturan

Muhammad Yunus
Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:05 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa Minta Warga Lapor Anggota TNI Terlibat Kasus Tanah
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Evarukdijati)

Akan Hukum Anggota TNI Terlibat Aksi Kekerasan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan jika ada personel yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya tetap diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan," kata Jenderal Andika Perkasa, di Ambon.

Ia mengatakan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut maupun udara dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.

Baca Juga:Jenderal Andika Perkasa Pastikan Prajurit TNI Terlibat Aksi Kekerasan Dihukum

Andika mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.

"Sekarang proses sedang berlangsung, termasuk yang di Ambon. Kami sudah sepakat, karena itu kapolda dan pangdam juga sudah memproses hukum, sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum," ujar dia.

Menurut Andika, TNI dan Polri adalah institusi penegakan hukum yang memiliki kewenangan dalam penggunaan senjata api. Sehingga perlu dipastikan agar aparat pada dua lembaga keamanan dan hukum tersebut, mulai dari tingkat bawah hingga atas mempertimbangkan dengan matang sebelum terlibat dalam aksi kekerasan.

Dengan begitu, mereka tidak akan bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata.

"Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan. Tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan harus proses secara hukum," ujar dia lagi.

Baca Juga:Minta Maaf Setelah Viral, Koptu Mesman Nangis dan Cium Tangan Mertua yang Sempat Diusir

Lebih lanjut ia mengatakan, rekrutmen anggota TNI AD, AL dan AU di Maluku ditangani oleh kepala staf masing-masing intitusi, dengan jumlah disesuaikan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini