SuaraSulsel.id - Pemerintah Arab Saudi telah membuka izin pelaksanaan ibadah umrah di Tanah Suci tahun ini. Calon Jamaah Haji (CJH) pun akan segera bisa melakukan umrah termasuk CJH asal Sulawesi Selatan.
Terbaru, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mulai menyiapkan data bagi Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan diberangkatkan tahun 2022.
"Persiapan Haji setiap saat kita persiapkan. Jamaah yang mendaftar itu tidak terlalu sulit, karena list tahun 2020 itu juga daftar tahun 2022," ujar Kepala Bidang Penyelenggara haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid saat dihubungi di Makassar, Sabtu (4/12/2021).
Meski masih dalam pandemi COVID-19, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah, mengingat jumlah kasus di Indonesia mulai melandai. Sehingga persiapan data jamaah untuk pelaksanaan ibadah haji tentu akan disesuaikan.
"Jadi tinggal menata ulang, berapa orang mengambil pelunasannya, berapa orang yang mati paspornya dan berapa orang tidak bisa berangkat, ini yang perlu kita antisipasi," kata Ali.
Ditanyakan pula apakah Kemenag tahun depan berpeluang memberangkatkan JCH asal Indonesia ke Tanah Suci, kata dia, masih ada peluang karena jumlah kasus COVID-19 terus menurun dan Indonesia tidak dikenakan penalti (suspend)
"Insya Allah, kalau Indonesia tidak di-suspend (akan diberangkatkan). Kalau estimasi keberangkatan calon jamaah haji kita nanti di Juli 2022," paparnya menyakinkan.
Ali menyebutkan, bila dikalkulasi data JCH selama dua tahun terakhir 2020-2021 tercatat ada 14.000 ribu orang lebih dijadwalkan berangkat. Namun batal karena dampak pandemi COVID-19. Sedangkan kuota untuk Sulsel yang diberikan hanya 7.272 orang JCH per tahun.
Hanya saja, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa untuk kouta tahun 2022, apakah akan ada penambahan, atau jumlah kouta yang ada itu yang diberangkatkan.
Data Kemenag Sulsel, daftar tunggu untuk seluruh JCH di Sulsel telah mencapai 235.000 orang jamaah. Daftar tunggu paling lama yakni 44 tahun jamaah asal di Kabupaten Bantaeng dan daftar tunggu paling cepat asal Kabupaten Luwu dan Enrekang sampai 22 tahun. (ANTARA)