Kebijakan Kontroversial Dinas Pendidikan: Siswa Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Orang Tua

Dinas Pendidikan Kota Palopo

Muhammad Yunus
Kamis, 02 Desember 2021 | 11:10 WIB
Kebijakan Kontroversial Dinas Pendidikan: Siswa Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Orang Tua
Surat edaran Dinas Pendidikan Kota Palopo ditolak sebagian warga [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Syahruddin membuat geram sebagian warga. Pasalnya, ia mengeluarkan surat edaran yang kontroversial.

Surat Edaran bernomor 421/1945/Disdik/XII/2021 itu mengatur soal pembelajaran tatap muka untuk pelajar di Kota Palopo. Poinnya adalah siswa wajib membawa foto copy sertifikat vaksin orang tua.

"Apabila orang tua belum melakukan vaksin Covid-19, maka siswa tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka," demikian kutipan edaran yang dikeluarkan 1 Desember 2021.

Dalam surat tersebut juga ditulis kebijakan ini sudah sesuai dengan hasil rapat bersama Forkopimda Kota Palopo mengenai evaluasi vaksin. Syahruddin meminta agar foto copy sertifikat vaksin Covid-19 orang tua siswa itu disetor paling lambat 6 Desember 2021.

Baca Juga:Tragis, 3 Siswa SMA Tewas Ditembak Teman Sendiri

Salah satu warga Kota Palopo, Muhammad Hasdar mengaku kebijakan itu sangat tidak masuk akal. Mereka jelas menolak jika itu diterapkan.

Menurutnya, Pemkot Palopo sudah kehabisan cara untuk mengajak warganya vaksin. Akibatnya yang jadi korban adalah siswa.

"Padahal pendidikan adalah hak setiap orang. Kami membayar kewajiban (uang sekolah) setiap semester, lalu anak kami dilarang ke sekolah hanya karena orang tuanya tidak vaksin," ujarnya.

Lagian, kata Hasdar, pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 sudah diatur sedemikian rupa. Mulai dari menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Di dalam satu ruang kelas, daya tampungnya juga hanya boleh 50 persen. Satgas Covid-19 bahkan sudah menyetujui asal protokol kesehatan tetap diterapkan.

Baca Juga:APBD Kabupaten Bekasi 2022 Ditetapkan Rp6,39 Triliun, Terbesar di Dinas Pendidikan

"Jadi jika alasan rawan penularan karena orang tua siswanya belum vaksin, tidak masuk akal. Kami bilang tidak ada hubungannya dengan siswa," jelasnya.

Ia menegaskan masih banyak cara yang lebih bijak untuk mengajak masyarakat agar mau divaksin. Misalnya berkunjung ke rumah warga atau digelar tiap lingkungan RT.

Selama ini, vaksinasi di Kota Palopo belum menjangkau semua daerah. Hanya titik tertentu saja. Sehingga masyarakat malas karena kadang kejauhan.

Ia pun meminta agar kebijakan ini dibatalkan. Jika tidak, masyarakat bakal melakukan aksi protes.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Arman Bausat mengatakan vaksinasi di Kota Palopo memang cukup rendah. Bahkan belum sampai 50 persen.

Padahal, kata Arman, luas wilayah Kota Palopo relatif lebih kecil dibanding daerah lain. Namun tingkat vaksinasinya lamban.

Dari laporan, kata Arman banyak masyarakat pesisir dan pinggiran kota di daerah tersebut yang belum divaksin. Ia ingin petugas disana bisa melakukan vaksinasi secara merata, tidak hanya fokus di wilayah kotanya saja.

Arman merinci, hingga kini realisasi vaksinasi di Sulsel untuk dosis satu baru 3,3 juta jiwa. Sementara vaksin dosis dua 2,1 juta jiwa dari target vaksinasi 7 juta jiwa lebih.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini